12 Desember 2008

KEPEMIMPINAN PESANTREN MASA DEPAN

KEPEMIMPINAN PESANTREN MASA DEPAN
Oleh : Drs. H. Munadi
Abstraks :

Penyelenggaraan pendidikan pesantren berbentuk asrama yang merupakan komunitas tersendiri dibawah pimpinan kyai atau ulama, dibantu seorang atau beberapa ustadz (pengajar) yang hidup ditengah-tengah para santri dengan masjid atau surau sebagai pusat peribadatan, gedung-gedung sekolah atau ruang-ruang belajar sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar serta pondok-pondok sebagai tempat tinggal para santri. Kegiatan pendidikannya pun diselenggarakan menurut aturan pesantren itu sendiri dan didasarkan atas prinsip keagamaaan
Perkembangan lembaga pendidikan pesantren secara bertahap berkembang dari yang tradisional hingga pesantren yang telah menerapkan sistem pendidikan maju sebagaimana lembaga pendidikan sekolah atau lebih dikenal dengan sebutan sekolah berasrama (Islamic Boarding School) dengan sistem pendidkan full day school.
Inovasi penyelenggaraan pendidikan ditubuh pesantren tidak terlepas dari inovasi kepemimpinan pesantren itu sendiri, dan sampai saat ini pada kenyataannya pesantren telah mampu melahirkan out put yang sangat banyak mampu berkiprah di berbagai lapisan masyarakat, dan memang inovasi penyelenggaraan ini bertalian erat dengan kepemimpinan pesantren itu sendiri.
Di era ke depan, dalam rangka mempertahankan kualitas out put pesantren tersebut, maka sudah suatu keharusan bahwa kepemimpinan pesantren harus mengedepankan profesionalitas, sehingga jaminan mutu penyelenggaraan yang bermuara pada jaminan mutu lulusan senantiasa dapat terjaga, sehingga sepanjang masa diharapkan pesantren terus mampu mencetak generasi yang tetap bisa eksis berkiprah diberbagai lapisan kehidupan masyarakat.

Kata Kunci :
Pesantren - profesionalisme – kepemimpinan
I. Pendahuluan
Budaya merupakan suatu konsep yang membangkitkan minat, bahkan secara formal, budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, konsep alam semesta, objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Sebagian besar pengaruh budaya terhadap kehidupan kita tidak kita sadari, mungkin suatu cara untuk memahami pengaruh tersebut dengan jalan membandingkannya dengan gejala yang sudah nampak pada sebelumnya dengan sekarang yang sedang terjadi, dengan kejadian tersebut, maka transpormasi budaya yang dapat diamati dari keadaan pesantren adalah pesantren masih tetap mengakar sebagai suatu lembaga yang berperan untuk mengabdi bahkan memberikan pencerahan nilai-niai keagamaan kepada masyarakat.
Nilai-nilai universal islami yang terjadi dilingkungan dunia pesantren yang merupakan menjadi ramuan pola pikir, sikap, dan perilaku umat islam dalam kenyataan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, secara langsung ataupun tidak, telah berintegrasi dengan kehidupan bangsa dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, baik melalui adat ataupun kebiasaan umat islam yang menjadi adat kebiasaan bangsa, melalui proses akulturasi yang berjalan dengan periode waktu yang panjang, maupun melalui proses enkulturasi direkayasa melalui rencana dan proses pendidikan islam.
Pesantren merupakan suatu pendidikan Islam yang merupakan suatu khazanah pemeliharaan dan perkembangan nilai yang berintegrasi dengan sistem norma yang mengikat pada adat kebiasaan serta pola hidup, pola hidup pada umumnya yang terjamin dalam pola pikir dan sikap yang jelas, khususnya mengenai masalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, ketatanegaraan, serta kehidupan sosial dan budaya yang mengakar pada sendi serta nilai-nilai keagamaan.
Pesantren dalam akar sejarah memiliki peran andil yang penting bagi awal pendidikan modern dengan terbentuknya madrasah, sekolah, bahkan perguruan tinggi yang bercorak islam telah memberikan citra dan nuansa bagi sekolah umum yang meniru barat, hal ini juga telah terjadi pula pada sisi pendidikan nonformal, mula dari bentuk pengajian sampai dengan kursus-kursus yang diselenggarakan oleh masjid dan masyarakat islam hingga latihan-latihan keterampilan dan bela diri bahkan juga tidak di sangkal bahwa hal ini membentuk karyawan serta citra umat islam Indonesia di kemudian hari.
Pembentukan sistem dan nilai, juga pola pikir bahkan perilaku umat islam ditandai dengan nilai-nilai dan keyakinan agama islam, harus dapat berfungsi sebagai faktor-faktor yang dibutuhkan oleh perkembangan budaya atau kultur bangsa sesuai dengan prinsip Islam itu sendiri yang merupakan rahmatan lil alamin (petunjuk bagi seluruh alam).
Islam dan perkembangannya harus merupakan bagian dari sistem nasional, dan tidak hanya merupakan modus vivendi (cara sementara), tetapi sekaligus harus juga berfungsi sebagai cara yang tepat dalam rangka mempertahankan eksistensi dan perkembangan bangsa (modus operandi), artinya umat islam harus memiliki kepedulian yang cukup tinggi terhadap lingkungan sosial bangsanya yang menjadi sarana kehidupan bangsa dengan kapasitas umat islam sebagai mayoritas.
Kepedulian semacam ini hanya mungkin dilaksanakan dan mencapai efektifitas yang tinggi bila umat islam di samping menguasai nilai-nilai keislaman, juga bersifat terbuka terhadap perkembangan dan kemajuan sesuai dengan prinsip nilai islam itu sendiri, selain itu, umat islam juga harus terbuka untuk meningkatkan kualitas diri sendiri demi meningkatkan kualitas umat berlomba menuju masa depan yang baik bahkan lebih baik dari masa kini, esok dan mendatang.
II. Sekilas Tentang Pondok Pesantren
Pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam (tafaqquh fiddin) dengan menekankan moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari¬ hari.
Secara etimologi, istilah pesantren berasal dari kata "santri" , yang dengan awalan pe- dan akhiran -an berarti tempat tinggal para santri. Kata "santri" juga merupakan penggabungan antara suku kata sant (manusia baik) dan tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat diartikan sebagai tempat mendidik manusia yang baik (Ziemik, 1986 : 8). Sementara, Dhofier menyebutkan bahwa menurut Profesor Johns, istilah "santri" berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji, sedang C C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan (Dhofier, 1982:18) . Dengan kata lain, istilah santri mempunyai pengertian seorang murid yang belajar buku-buku suci/ilmu-ilmu pengetahuan Agama Islam. Dengan demikian,pesantren dipahami sebagai tempat berlangsungnya interaksi guru¬ murid, kyai-santri dalam intensitas yang relatif permanen dalam rangka transferisasi ilmu-ilmu keislaman.
Dalam hubungan dengan usaha pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah (Departemen Agama), pengertian yang lazim dipergunakan untuk pesantren adalah sebagai berikut:
Pertama, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non-klasikal (sistem Bandongan dan Sorogan) dimana seorang kyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, (Sistem Bandongan dan Sorongan) dimana seorang kyai mengajar santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang tertulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok/asrama dalam lingkungan pesantren tersebut.
Kedua, pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut diatas tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan di kompleks pesantren, namun tinggal tersebar di seluruh penjuru desa sekeliling pesantren tersebut (Santri kalong), dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem wetonan, para santri berduyun-duyun pada waktu-waktu tertentu (umpama tiap hari jum'at, ahad, selasa atau tiap-tiap waktu shalat dan sebagainya).
Ketiga, pondok pesantren dewasa ini adalah gabungan antara sistem pondok dan pesantren yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan sistem bandongan, sorogan atau wetonan dengan disediakan pondokan untuk para santri yang berasal dari jauh dan juga menerima santri kalong, yang dalam istilah pendidiÿÿn modernrtemenuhi kriteria pendidikan non formal serta menyelenggarakan juga pendidikan formal berbentuk madrasah dan bahkan sekolah umum dalam berbagai bentuk tingkatan dan aneka kejuruan sesuai dengan kebutuhan masyarakat masing-masing.(Saridjo, 1982 :9-10)
Pesantren atau pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang cukup unik karen memiliki elemen dan karakteristik yang berbeda dengan lembaga pendidikan Islam lainnya. Elemen-elemen Islam yang paling pokok, yaitu: pondok atau tempat tinggal para santri, masjid, kitab-kitab klasik, kyai dan santri. (Dhofier, 1982:44) Kelima elemen inilah yang menjadi persyaratan terbentuknya sebuah pcsantren, dan masing-masing elemen tersebut saling terkait satu sama dengan lain untuk tercapainya tujuan pesantren , khususnya, dan tujuan pendidikan Islam, pada umumnya, yaitu membentuk pribadi muslim seutuhnya (insan kamil). Adapun yang dimaksud dengan pribadi muslim seutuhnya adalah pribadi ideal meliputi aspek individual dan sosial, aspek intelektual dan moral, serta aspek material dan spiritual. Sementara, karakteristik pesantren muncul sebagai implikasi dari penyelenggaraan pendidikan yang berlandaskan pada keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian (menolong diri sendiri dan sesama), ukhuwwah diniyyah dan islamiyyah dan kebebasan. Dalam pendidikan yang seperti itulah terjalin jiwa yang kuat, yang sangat menentukan falsafah hidup para santri (Zarkasyi,1965:24-25).
Penyelenggaraan pendidikan pesantren berbentuk asrama yang merupakan komunitas tersendiri dibawah pimpinan kyai atau ulama, dibantu seorang atau beberapa ustadz (pengajar) yang hidup ditengah-tengah para santri dengan masjid atau surau sebagai pusat peribadatan, gedung-gedung sekolah atau ruang-ruang belajar sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar serta pondok-pondok sebagai tempat tinggal para santri. Kegiatan pendidikannya pun diselenggarakan menurut aturan pesantren itu sendiri dan didasarkan atas prinsip keagamaaan. Selain itu, pendidikan dan pengajaran agaman Islam tersebut diberikan dengan metode khas yang hanya dimiliki oleh pesantren, yaitu;
Rundongan atau Wetonan adalah metode pengajaran dimana santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang membacakan kitab tertentu, sementara santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan-catatan. Disebut dengan istilah Wetonan, berasal dari kata wektu (istilah jawa untuk kata: waktu), karena pelajaran itu disampaikan pada waktu-waktu tertentu seperti sebelum atau sesudah shalat fardhu yang lima atau pada hari-hari tertentu.
Sorogan, adalah metode pengajaran individual, santri menghadap Kyai seorang demi seorang dengan membawa kitab yang dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran dari kitab tersebut kalimat demi kalimat, kemudian menerjemahkan dan menerangkan maksudnya. Santri menyimak dan mengesahkan (istilah jawa: ngesah), yaitu dengan memberi catatan pada kitabnya untuk menandai bahwa ilmu itu telah diberikan kyai. Adapun istilah sorogan tersebut berasal dari kata sorog (jawa) yang berarti menyodorkan, maksudnya santri menyodorkan kitabnya dihadapan kyai, sehingga terkadang santri itu sendiri yang membaca kitabnya dihadapan kyai, sedangkan kyai hanya menyimak dan memberikan koreksi bila ada kesalahan dari bacaan santri tersebut.
Beberapa pesantren dalam perkembangannya, disamping mempertahankan sistem tradisionalnya juga menggunakan sistem madrasi, baik sebagai basis pendidikannya ataupun yang bersifat tambahan.
Sesungguhnya proses terbentuknya pesantren dapat dipastikan sebagai upaya untuk melembagakan kegiatan agama, agar memiliki posisi dan peran yang berarti dalam menangani dan menanggulangi berbagai permasalahan kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh para pemula penyebar agama Islam yang dilaksanakan melalui kegiatan non formal dengan tatap muka yang kurang terjadwal berubah secara berangsur-angsur menjadi kegiatan yang terorganisasi, terlembaga dalam wujud yayasan-yayasan pendidikan pesantren, dari pesantren dengan sistem pendidikannya yang masih sangat sederhana hingga pesantren yang telah menerapkan sistem pendidikan sebagaimana lembaga pendidikan sekolah atau lebih dikenal dengan sebutan sekolah berasrama (Islamic Boarding School).
III. Kepemipinan Kiai di Pesantren
Pesantren hidup dan berakar bahkan berkembang sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat sekitar. Hal inilah yang membuktikan bahwa pesantren semakin dibutuhkan dan dirindukan kedatangannya oleh masyarakat yang membutuhkan makna dan sentuhan nilai-nilai kehidupan beragama.
Tanggapan masyarakat terhadap pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan yang didalamnya merupakan tempat pengkaderan santri agar senantiasa memiliki ketangguhan dalam berpegang pada ajaran-ajaran agama Islam, bahkan pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh serta mendapatkan legitimasi masyarakat sebagai tempat yang menggunakan sistem asrama, dimana para santri di dalamnya menerima pendidikan agama Islam dari seorang kiai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatik, dan independen dalam segala hal (Arifin, 1991: 2240).
Kehadiran pondok pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam (Tafaqquh fiddin), haruslah dipahami dalatn konteks sebagai wahana pengkaderan ulama, wahana yang melahirkan sumber daya manusia yang handal dengan sejumlah predikat mulia yang menyertainya seperti ; ikhlas, mandiri penuh dengan perjuangan dan heroik, tabah serta selalu mendahulukan kepentingan orang lain (masyarakat) di atas kepentingan individual.
Predikat baik di atas juga di uji oleh jaman yang semakin berkembang dengan pesamya, dan semakin banyak kajian yang membahas tentang pesantren, maka artinya kita masi'h memiliki kepedulian agar wahana pengkaderan ulama memiliki daya pikat dan sebagai batian masukan bagi pondok pesantren untuk semakin merefleksi atas apa yang telah dilakukannya, khususnya berkaitan dengan pembangunan nasional.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional yang dipersiapkan untuk memperlajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamatkan ajaran agama Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari (Mustuhu, 1994: 20).
Pesantren merupakan suatu model lembaga pendidikan Islam yang diorganisir oleh masyarakat dan formatnya juga dirancang sendiri olah masyarakat walaupun memang tidak terlepas dari rindang-undang atau peraturan pemerintah dalam ludup berbangsa dan bernegara ( Ma'arif, 1991 : 1).
Karakteristik fisik yang membedakan antara pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya antara lain dibedakan dari unsur-unsur yang terdapai didalamnya, yang biasanya terdiri dari kiai, masjid, asrama, santri dan kitab kuning (Dhofier, 1982: 44). Walaupun Wahid menyatakan bahwa unsur-unsur tersebut berfungsi sebagai sarana pendidikan yang berfungsi membentuk perilaku sosial cultural santri tersebut (Wahid, 1988: 40).
Keberhasilan atau kegagalan sebtiah pesantren akan sangat ditentukan oleh tingkat keteguhan dan kesungguhan para pengasuhnya (kiai) dalam mengembangkan lembaga yang dipimpinnya, karena itu sebenarnya tidaklah terlalu berlebihan jika ada banyak pengamat menilai bahwa pesantren itu merupakan persoalan enterprise para pengasuhnya.
Demikian ketatnya hubungan antara kiai dengan pesantren yang di pimpinnya, sehingga tidaklah sedikit diantara mereka yang metnahami hal tersebut sebagai pengabdian agar dapat berbuat sesuatu yang lebih baik bagi kemaslahatan umat.
Dalam kerangka administrasi pendidikan, pondok pesantren selalu dikaitkan dengan adanya instituisi badan wakaf, para anggota badan wakaf itulah yang secara kolektif menentukan perjalanan pesantren, akan tetapi pengaturan demikian itu lebih dimaksudkan untuk menjamin tingkat sustatnabilrty pesantren, khususnya jika para pendiri dan pengasuhnya sudah tidak ada lagi.
Dalam situasi seperti diatas, maka hidup matinya pesantren berada pada tangan pengasuhnya atau pendirinya, dalam konteks seperti inilah personal enterprise hendaknya dipahami.
Subkultur pesantren yang dibangun oleh kiai dan santri dengan ciri-ciri ekslusif, fanatisme dan esoteris adaIah sebagai suatu upaya dalam rangka menjaga tradisi-tradisi keagamaan dari pengaruh eksternal, walaupun sebenarnya yang harus mendapatkan perhatian adalah dan segi hubungan antara subkultur pesantren dengan pengaruh perubahan sosial (Hadimulyo, 1985: 98).
Perkembangan masing-masing pesantren memiliki akselerasi yang berbeda, dan gejala ini dapat diketahui dari faktor sosial budaya yang mempengaruhi masyarakat sekitar pondok pesantren itu sendiri, perbedaan sosial budaya masyarakat menentukan tujuan berdirinya lembaga pesantren, sehingga dalam perkembangan selanjutnya masing-masing pondok pesantren memiliki arah yang berbeda, sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat sekitar.
Pondok pesantren memiliki visi dan misi keagamaan yang dikembangkan sesuai dengan pribadi dari kiai pendiri pesantren tersebut, sedangkan mnetode pengajarannya dan materi kitab yang diajarkan ditentukan sejauh mana kualitas yang dimiliki oleh kiai dan yang dipraktekan dalam keseharian ( Ziemek, 1986: 135).
Pesantren memiliki misi yang sarat dengan muatan-muatan keagamaan, bahkan seorang kiai menjelaskan, bahwa pesantren adalah sebagai suatu ladang amal ibadah untuk kehidupan akhirat, tujuan yang tidak dibuktikan dengan papan statistik dan tertulis adalah untuk menghindari dari sikap ria (Sukatrtto, 19W 141),
Corak kelembagaan pondok pesantren serta kepemimpinan yang dilakukan era sekarang adalah merupakan konsekuensi logis dari perjalanan pesantren dalam periode sebelumnya, sehingga perubahan dan penyesuaian yang terjadi dalam dunia pesantren menunjukan bahwa visi, misi dan kepemimpinan kiai hendaknya mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakat serta sistem pendidikan nasional.
Fakta diatas merupakan suatu bukti bahwa pesantren dapat melakukan pembaharuan sistem pendidikannya yang telah diterapkan selama bertahun-tahun, bahkan yang lebih luwes lagi kiai bersedia meninjau kembali pemahaman keagamaan, termasuk bidang bidang sosial, bahkan pada beberapa pesantren senantiasa mencari pola baru dalam kaderisasi kepemimpinan guna mempersiapkan re-generasi kepemimpinan pondok pesantren.
Visi yang dikembangkan oleh pesantren akan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya, baik lembaga pendidikan non formal terlebih lembaga pendidikan formal, pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang tidak rnencetak pegawai yang mau diperintab oleh orang lain, akan tetapi lembaga pendidikan yang mencetak majikan (paling tidak) untuk dirinya sendiri, bahkan lembaga yang mampu mencetak orang-orang yang berani hidup mandiri, (Mukti Ali, 1991: 3).
Hal ini dibuktikan dengan mutu lulusan yang sudah sekian lama mengenyam pendidikan di pesantren lalu terjun kemasyarakat dan berbaur untuk hidup dalam masyarakat bahkan mereka cenderung menjadi pionir yang selalu berusaha merenovasi dan menata kehidupan keagamaannya yang semakin sarat dengan tuntutan perubahan zaman.
Mastuhu (1994: 55) mengemukakan bahwa pondok pesantren memiliki visi dan misi : “Menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, bezmanfaat bagi kehidupan masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula dan pelayan masyarakat, seperti halnya misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, dan selain itu mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepn`badian menyebarkan agama atau menegakan Islam dan kejayaan umat Islam (Izzul Islam Wal Muslimin), dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia, idealnya kepribadian yang dituju oleh Allah SWT.”
Sutomo terkenal dengan visinya yang sangat tajam dalam melihat dunia pondok pesantren, dan beliau terkenal dengan argumentasinya yang mengatakan akan pentingnya agar asas-asas sistem pendidikan pesantren dipergunakan sebagai dasar pembangunan pendidikan nasional, walaupun palzam ini kurang mendapatkan tanggapan yang berarti, namun patutlah digaris bawahi bahwa pesantren telah dilihat sebagai suaai sistem yang tidak terpisahkan dari pembentukan identitas budaya bangsa Indonesia (Malik Fadjar, 1998: 126).
Lebih lanjut Wahid mempopulerkan pesantren sebagai sub-kultur dari bangsa Indonesia. Dengan melihat latar belakang sejarah dan perkembangan pendidikan di Indonesia, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pesantren telah menjadi semacam ‘local genius’.
Pesantren telah dianggap sebagai model institusi pendidikan yang memiliki keunggulan, baik dari segi aspek tradisi keilmuannya, maupun pengakuan masyarakat akan keberadaannya . Martin Van Bruinessen menilai sebagai salah satu tradisi agung maupun sisi transmisi dan internalisasi moralitas umat lslam.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang tidak di dasari oleh keseimbangan kemajuan bidang keterampilan lainnya telah mampu menggeser kedudukan sistem pengelolaan pondok pesantren.
Ada beberapa indikator pergeseran nilai yang dialami oleh pondok pesantren, diantaranya yang dikemukakan oleh Mustuhu : Kiai bukan lagi satu-satunya sumber belajar, dengan semakin beraneka ragamnya sumber belajar baru, maka semakin tinggi pula dinamika komunikasi antara sistem pendidt`kan pondok pesantren dengan sistem yang lain, santri dapat belajar dari berbagai sumber, namun kondisi semacam ini tidak segera menggeser kedudukan kiai sebagai tokoh kunci yang menentukan corak pendidikan pesantren. Seiring dengan pergeseran nilai, maka kebanyakan santri saat ini membutuhkan ijazah dan penguasaan bidang keterampilan-ketranipilan yang jelas agar dapat mengantarkannya untuk menguasai dan memasuki lapangan kehidupan baru, sebab dalam kehidupan modern kita tidak hanya cukup dengan berbekal moral yang baik, tetapi perlu dilengkapi dengan skill yang relevan dengan sinergis dan kebutuhan dunia kerja.
Pergeseran nilai sumber belajar tersebut merupakan suatu proses menuju demokrasi pondok pesantren khususnya bagi santri, dimana santri diberikan keluasaan untuk mencari berbagai disiplin ilmu yang sekiranya tidak didapatkan di dunia pesantren, hal inilah yang menank dalam perkembangan kemajuan pondok pesantren.
Ilmu manajemen pendidikan telah memberikan warna terhadap perlunya pondok pesantren malakukan inovasi terutama mengenai visi misi dan manajemen kepemimpinannya (Azra, 1986: 229). Lebih lanjut Azra mengemukakan bahwa pesantren yang merupakan lembaga pendidikan Islam indigenous, telab berusaha melakukarl berbagai eksperimentasi untuk menyesuaikan dengan sistem pendidikan modem, terutama pada segi-segi yang berkaitan dengan masalah kurikulum, teknik dan methode pengajaran.
Hal seperti ini diawali pada tahun 70-an, akan tetapi perubahan-perubahan tersebut ternyata tanpa melibatkan wacana epistimologi, akibatnya modernisasi dalam dunia pondok pesantren hanyalah berlangsung secara adhoci parsial, sebab itulah modernisasi yang dilakukan pesantren selama ini hanyalah bersifat sekedar perubahan-perubahan yang hanya memunculkan kerumitan baru dari pada terobosan-terobosan yang betul-betul bisa dipertanggung jawabkan ( Azra, 1999:40).
Dhofier mengemukakan bahwa kiai dan pesantren telah memainkan peranan sebagai creative cultural maker's. Dengan peran itulah kiai memainkan peranan yang sangat penting dalam konteks masyarakat muslim Indonesia modern, kiai dengan pesantrennya telah mampu menyumbangkan atas tumbuh dan berkembangnya kebudayaan Indonesia yang bervariasi.
Lebih lanjut dikatakan Dhofier bahwa problema pembaharuan dalam pesantren terjadi karena adanya kontradiksi pada sebagian pesantren berupa tarik menarik antara kalangan muslim tradisional dengan gayanya yang memiliki kecenderungan yang kuat untuk menemukan kembali nilai-nilai tradisional kemudian diinterprestasikan kembali sesuai dengan persepktif baru-dan yang Iebih menekankan nilai-nilai tradisional sebagaimana adanya (Dhofier, 1982: 175).
Pergeseran makna kepemimpinan dalam sebuah pondok pesantren telah memberikan nuansa yang berbeda terutama bila dilihat dari segi perencanaan dan kinerja produktivitas pesantrennya, walaupun mungkin memiliki kesamaan misi yang diemban oleh pesantren yang memiliki gaya kepemimpinan tradisional dengan gaya kepemimpinan pesantren yang modern yaitu membawa umat kepada jalan kebajikan.
Kebanyakan kepemimpinan pondok pesantren baik yang bersifat tradisional maupun maju selalu dipegang oleh keluarga yang memiliki golongan darah biru, (Khaerul, 2001: 70), walaupun hal ini bukanlah sebuah kemutlakan, sebab ada pesantren maju yang menyerahkan kepemimpinan pesantren kepada Dewan kiai.
III. Keharusan Profesionalisasi dalam Pendidikan Pesantren
Pesantren tidak menutup diri begitu saja dari perubahan sosial yang sedang berlangsung, termasuk pengaruh cepat dari luar yang dapat berakibat bagi perubahan budaya di lingkungan pesantren. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi, yang sekaligus ditandai oleh adanya sarana informasi yang langsung atau tidak langsung akan dapat mempengaruhi budaya pesantren, dan yang terkait erat adalah santri, dengan demikian, maka pergeseran budaya akan sangat mempengaruhi proses keberhasilan pesantren dalam membina tujuan utamanya yaitu sebagai lembaga pengkaderan ulama.
Upaya yang dilakukan kiai dalam mengantisipasi berbagai bentuk perubahan budaya yang terjadi lingkungan pesantren adalah dengan meyakinkan pengikutnya, terutama santrinya dengan jalan memberikan pemahaman yang luas tentang visi dan misi yang di emban oleh pesantren tersebut, dengan demikian, maka kesan kiai tidak semata-mata ekstrim atau sosok yang menolak perubahan, sebab bagaimanapun bentuk penolakan tersebut perubahan akan senantiasa terjadi dan terus terjadi, sehingga kiai sebagai pemegang teguh kebijakan yang berlaku di pesantren hendaknya dapat mensiyalir perubahan tersebut dan juga menyeleksi perubahan tersebut dan selama perubahan-perubahan tersebut sesuai dengan norma yang berlaku atau tidak merusak akidah dan syari’ah, mengapa tidak diterima, sebab segala sesuatu perubahan akan berdampak baik positif ataupun negatif sekalipun, dan hendaknya pesantren dapat menjadi mercusuar dalam mengantisipasi perubahan tersebut.
Mastuhu (1999 : 259), memberikan suatu wacana akan perubahan budaya yang berlaku di lingkungan pesantren, lebih lanjut dikatakan bahwa di era industrialisasi, memungkinkan pesantren memiliki peran ganda (dual culture); agraris dan industri, yang pertama merupakan pondasi untuk mengantisipasi atau membaca setiap pengaruh yang datang dari luar, sedangkan yang kedua merupakan vision pesantren sendiri guna mempredeksi bagaimana posisinya ditengah-tengah masyarakat yang semakin maju, sehingga visi pesantren itu merupakan pengejawantahan dari doktrin cultural-politik-kiai.
Perubahan diatas hendaknya menjadi cambuk yang berarti bagi keluarga pesantren, terutama dalam mempersiapkan generasi berikutnya yang dipercaya untuk mengembangkan pesantren ke depan, sehingga pengkaderan keluarga kiai dalam mendidik anak-anaknya untuk semata-mata menguasai ilmu agama, melainkan menguasai bidang lain yang berhubungan dengan sains dan teknologi.
Profesi merupakan suatu status yang mengarah kepada bukti kinerja atas bidang pekerjaan yang digeluti, sebagai suatu profesi status pekerjaan telah mengalami suatu proses yang menuju kearah perkembangan yang dinamis sehingga memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan (Vollmer, 1996 : 2)
Profesi biasanya berkaitan erat dengan beberapa jenis pekerjaan atau bidang keahlian, diantaranya; dokter, insinyur, pengacara, walaupun hal ini merupakan penglihatan dari kacamata individual, akan tetapi biasanya profesionalisasi dalam lembaga pendidikan lebih cenderung mengarah kepada birokrat dan hal ini biasanya dibuktikan dalam perilaku kesehariannya yang biasa disebut dengan salaried professional
Suatu taksonomi pendidikan tentang tenaga professional dibedakan atas (1) preservic teacher education (2) inservice teacher education (3) continuing education (4) continued education (5) staff development (Konecki dan Stein, 1978 : 42). Preservice education diartikan dengan program pendidikan persiapan jabatan guru yang dilaksanakan pada tingkat perguruan tinggi yang lamanya empat atau lima tahun, sedangkan inservice education dipersiapkan untuk meningkatkan kemampuan professional guru yang merupakan program penataran yang lamanya satu hari atau dengan satu tahun. Contibuing education diartikan dengan upaya pendidikan yang dilakukan sendiri oleh seseorang sesuai dengan minat dan kebutuhannya dalam rangka pertumbuhan jabatan professionalnya, sedangkan continued education merupakan program pendidikan lanjutan atas spesialisasi keahlian seseorang dalam rangka meningkatkan dan memperdalam pengetahuan dan kemampuannya melalui pendidikan pascasarjana, dan staff development merupakan peningkatan kemampuan professional seseorang yang berhubungan dengan mutu pelayanannya terhadap orang lain.
Melihat hal itu semua, karena pesantren dikembangkan oleh sendiri dan dibesarkan melalui minat sendiri juga kemauan yang selalu didasarkan atas kemampuan diri serta dorongan publik yang membutuhkan keberadaan lembaga tersebut, maka sebagai bagian dari taxonomi pendidikan, sudah merupakan keharusan mengedepankan profesionalisme dalam penyelenggaraan pendidikannya..
E. Fiedler dan Martin M. Charmers, dalam pengantar bukunya yang berjudul Leadership effective management, mengemukakan bahwa suatu kajian yang mengarah kepada sektor kepemimpinan dilihat dari unsur hakikat, walaupun hampir dari sekian banyak studi atas pendekatan penelitian kepemimpinan lebih diarahkan pada; pendekatan kewibawaan, pendekatan sifat, dan pendekatan perilaku, dan pendekatan situasional.
Pendekatan kewibawaan itu sendiri mengarah kepada sisi keberhasilan kepemimpinan yang mementingkan dan memgutamakan kewibawaan untuk keberhasilan organisasi yang dipimpinnya.
Timbulnya kewibawaan kepemimpinan beragam, seperti yang diungkapkan dalam penelitiann French dan Raven yang mengungkapkan beberapa definisi, kewibawaan dan mengarah kepada asal mula timbulnya kewibawaan tersebut, dan hal ini dilihat dari beberapa unsur;
a. Reward Power, istilah ini cenderung mendekati kepada kinerja bawahan yang ingin mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya dari atasan.
b. Coersive Power, merupakan suatu pembelaan diri atas pekerjaan agar terhindar dari sangsi yang suatu saat akan dijatuhkan oleh pemimpinnya.
c. Legitimate Power, merupakan suatu prilaku mutlak dari seorang pemimpin yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengendalikan, dan memenej suatu peraturan, dan dalam hal ini bawahan harus mematuhinya.
d. Expert Power, merupakan suatu keyakinan yang dibentuk oleh bawahan dengan suatu anggapan bahwa tidak semata-mata pemimpinnya mengeluarkan suatu aturan untuk ditaati, kalau pemimpinnya tidak memiliki pengetahuan yang cukup komprehensif dan memadai.
e. Referent Power, lebih mengarah kepada perilaku bawahan yang menganggap bahwa sebagai bawahan dia memiliki rasa kekaguman yang mendalam kepada pemimpinnya, sehingga bahkan lebih cenderung ingin berperilaku seperti pemimpinnya.
Mengacu kepada rangkaian kepustakaan diatas, maka pendekatan kewibawaan lebih cenderung mengarah kepada rasa percaya diri yang dalam dari seorang pemimpin guna menjalankan roda organisasinya, walaupun sebenarnya pendekatan seperti ini tidak menutup kemungkihnan terbina melalui pendekatan sifat.
Ciri yang paling mendasar dari pendekatan seperti ini lebih cenderung kepada beberapa sifat pribadi yang melekat, seperti ditandai oleh ciri-ciri fisik (physical characteristic), kepribadian (personality), dan kemampuan serta kecakapan (ability).
Dengan demikian maka keberhasilan kepemimpinan melalui pendekatan sifat tidak hanya didasarkan atas sifat-sifat yang dimiliki oleh pemimpin semata, melainkan didasarkan pula atas keterampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan roda kepemimpinannya.
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan perilaku, lebih didasarkan atas pentingnya perilaku yang dapat diamati atau yang dilakukan oleh para pemimpin dari sifat-sifat atau sumber kewibawaan yang dimilikinya. Kemampuan perilaku secara konsepsional telah berkembang kedalam berbagai macam cara dan tingkatan abstraksi, perilaku seorang pemimpin yang mengutamakan unsur sifat biasanya digambarkan atas istilah pola aktivitas.
Dengan mempergunakan pendekatan perilaku, maka besar kemungkinan akan memunculkan peranan manajerial dalam mengelola organisasi, walaupun lebih menekankan pada unsur-unsur aktivitas diri dalam mengembangkannya, dalam arti yang luas lebih menekankan pada sifat-sifat yang melekat pada dirinya, bukan hanya sosok pemimpin semata, melainkan sebagai sosok individual lebih mewarnai.
Adapun yang dimaksud dengan pendekatan situasional lebih menekankan pada ciri-ciri pribadi pemimpin dan situasi, mengemukakan dan mencoba untuk mengukur dan memprediksi ciri-ciri tersebut, dan membantu pimpinan dengan garis pedoman perilaku yang bermanfaat yang didasarkan atas kombinasi dari kemungkinan yang bersifat kepribadian, sehingga lajim teori ini disebut dengan pendekatan kontingensi atau pendekatan situasional.
Teori kontingensi bukan hanya merupakan hal yang penting bagi kompleksitas yang bersifat interaktif dan fenomena kepemimpinan, akan tetapi membantu pula para pemimpin potensial dengan konsep-konsep yang bermanfaat dalam menilai situasi yang beragam dan menunjukkan perilaku kepemimpinan yang tepat berdasarkan situasi (Wahjosumidjo, 1999 : 29), lebih lanjut dikatakan Wahjo ada beberapa model pendekatan kepemimpinan situasional, yaitu model Fiedler (1974), model House’s Patf Goal (1974), model Vroom-Yetton (1973), dan model situasi (1977).
Bagaimanapun suatu model kepemimpinan dilakukan oleh pemimpin suatu organisasi, akan mempengaruhi kinerja para anggotanya, oleh sebab itu keterkaitan masing-masing anggota organisasi dibutuhkan dalam pengukuran keinovatifan organisasi.
Saling keterkaitan itu sendiri merupakan derajat dimana unit-unit dalam suatu sistem sosial dihubungkan oleh jaringan-jaringan interpersonal, gagasan-gagasan baru dapat saja mengalir secara mudah diantara anggota organisasi jika organisasi itu sendiri memiliki keterkaitan jaringan yang tinggi, sebab secara langsung variabel ini akan menghubungkan dengan keinovatifan organisasi.
Pesantren sebagai sosok organisasi yang memiliki jaringan yang luas terutama dengan masyarakat, hendaknya memiliki kemudahan dalam merefleksikan keinovatifannya, namun pada kenyataannya pesantren sebaagi salah satu sosok organisasi yang kaku hal ini membuktikan bahwa pada satu sisi sering menekankan kebutuhan dan gagasan yang bahkan masyarakat sendiri kurang memahami akan bentuk kebijakan tersebut, sebab hal ini berhubungan langsung dengan sosok figur seorag kiai yang mengeluarkan kebijakan tersebut, sehingga lajimnya suatu kebijakan seorang kiai, maka kebijakan tersebut tidak dapat ditawar lagi bahkan merupakan keputusan final, sehingga pengukuran keinovatifan pesantren dapat diukur dan didukung pula oleh kelenturan pesantren itu sendiri.
Kelenturan pesantren sebaagi suatu organisasi merupakan derajat dimana sumber-sumber yang tidak terikat (netral), tersedia di dalam pesantren tersebut, hal ini dimaksudkan bahwa pesantren sebagai suatu organisasi secara positif berhubungan dengan keinovatifan organisasi, khususnya untuk inovasi biaya tinggi, sehingga ukuran keinovatifan biasanya diukur pula oleh ukuran suatu organisasi secara konsisten, sebab hal ini ditemukan memiliki hubungan yang positif dengan keinovatifannya, maka dapat dijelaskan bahwa semakin besar organisasi, maka akan semakin inovatif (Mimbar Ilmiah, 2000 : 39).
Dri uraian di atas dapat dimengerti bahwa banyak macam ragam serta model kepemimpinan yang dapat dikembangkan di lingkungan pondok pesantren yang diharapkan mampu untuk membuka diri dengan interpensi dari luar guna mempersiapkan kader kepemimpinan di masa mendatang, sebab dengan menutup diri campur tangan dari pihak luar, maka kemungkinan pemimpinnya di masa mendatang ataupun terlebih dalam melakukan suksesi atau pergantian kepemimpinan tersebut akan dihadapkan pada berbagai masalah yang akan mengganggu profesionalisme penyelenggaraan pendidikan di pesantren, padahal tuntutan sekarang mengharuskan penyelenggaraan pendidikan pesantren dengan mengedepankan profesionalisme.
IV. PENUTUP
Ketidak terbukaannya sistem perubahan pesntren lebih disebabkan oleh kenyataan bahwa sikap pesantren memang sangat hati-hati dalam menentukan pilihan, sehingga selektifitas tersebut seolahnya memberikan gambaran bahwa pesantren bersikap sangat tertutup. Selektifitas tersebut sebenarnya dapatlah dimaklumi karena biasanya didasarkan atas beberapa pertimbangan yang paling utama adalah pertimbangan keagamaan serta komunitas social, sehingga pada kenyataannya manakala telah dianggap sangat tepat pesantren senantiasa akan melakukan perubahan, bahkan sampai kepada kepemimpinannya.
Tuntutan perkembangan zaman mengharuskan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan untuk dikelola secara professional, hal ini tentu untuk menjaga kualitas out put pesantren yang sampai saat ini masih banyak yang mampu berkiprah secara baik di berbagai lapisan strata social masyarakat, dan menurut saya ini harus dimulai dengan merubah pola/ gaya kepemimpinan (bukan berarti merubah pemimpinnya) dari kepemimpinan tradisional ke kepemimpinan yang lebih mengedepankan profesionalisme.

Tidak ada komentar: