15 Desember 2008

SISTEM PENILAIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SISTEM PENILAIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Aspek-aspek Pendidikan Agama Islam Yang Dinilai.

Penilaian Pendidikan Agama Islam disekolah dilakukan terhadap semua aspek. Aspek-aspek pokok penilaian meliputi :
1. Pengetahuan agama Islam
2. Keterampilan agama Islam
3. Penghayatan agama Islam
4. Pembiasaan dan pengamalan agama Islam

Kelompok pokok Penilaian Agama Islam diatas termasuk dalam tiga Domain yaitu :
1. Domain Kognitif
2. Domain Psikomotorik
3. Domain Afektif
Perlu diketahui bahwa semua unsur pokok pendidikan agama Islam mengandung aspek Kognitif, namun pada dasarnya aspek Kognitif ini dominasinya ada pada unsur pokok yaitu, keimanan, syariah dan sejarah. Sedangkan aspek Spikomotorik domonasinya ada pada unsur pokok ibadah dan Al-Qur’an.

Nilai aspek atau domain Afektif pada dasarnya dominasinya terdapat pada unsur pokok akhlak. Dengan demikian penilaian pendidikan agama Islam dapat menggunakan rumus berikut :
1. 3K + 3A + 4PM
10
2. 4K + 6APM
20
Catatan :
1. 3K =
3A =
4PM =
10 =
2. 4K =
6APM =
Contoh :
Misalkan siswa A memperoleh nilai Kognitif yang diambil dari penilaian harian 6. Aspek Afektif melalui pengamatan guru baik dalam kelas maupundiluar kelas memperoleh 7. Sedangkan aspek Psikomotorik sewaktu dilakukan praktek maka A memperoleh nilai 6, maka nilai A didalam raport apabila menggunakan rumus satu adalah sebagai berikut :

3K + 3A + 4PM = 18 + 21 + 24
10 10
= 63 = 6,3 dibulatkan menjadi 6
10
sedangkan bila menggunakan rumus ke-2 dapat dilakukan sebagai berikut :

4K + 6APM = 24 + 78/2
10 10
= 24 + 39 = 6,3 = 6
10


B. Tahapan-tahapan Penilaian Pendidikan Agama Islam

Kegiatan penilaian yang dilakukan terhadap Pendidikan Agama Islam dapat dilakukan melalui empat tahapan.

1. Merencanakan
Dalam merencanakan penilaian Pendidikan Agama Islam dapat dilakukan melalui tes dan non tes. Penilaian dengan tes dapat dilakukan tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan. Sedangkan non tes dapat direncanakan melalui wawancara, pengamatan / observasi, angket, skala sikap dan catatan anekdot ( catatan harian ). Teknik tes agama Islam digunakan untuk penilaian aspek kognitif dengan tes obyektif, uraian dan mengarang. Semua materi pendidikan Agama Islam yang bersifat ilmu pengetahuan dapat dinilai dengan teknik tes. Teknik non tes dalam pendidikan agama Islam digunakan untuk menilai aspek afektif yaitu penilaian sikap keberagaman siswa dengan alat penilaian :

a. Wawancara yaitu melakukan dialog dengan siswa untuk mengetahui keberagaman siswa dan sangat baik untuk mengungkapkan aspek afektif dari materi keimanan dan akhlak.
b. Observasi yaitu penilaian yang dilakukan melalui pengamatan dan pergaulan langsung tentang sikap dan perilaku siswa berkaitan dengan akhlak.
c. Angket yaitu pertanyaan tertulis yang ditujukan kepada siswa, gunanya untuk mendapatkan informasi diutamakan mengenai kehidupan beragama.
d. Skala sikap yaitu pengamatan dan pencatatan reksi sikap terhadap tugas yang diberikan.
e. Catatan Anekdot yaitu catatan tertentu terhadap sikap siswa dalam rangka pembinaan sikap keberagaman yang baik.

2. Menyusun Soal.

Sebelum menyusun soal, terlebih dahulu disusun kisi-kisi soal. Kisi-kisi soal dibuat terutama untuk soal yang materinya banyak seperti pada umumnya. Dengan membuat kisi-kisi soal yang disusun akan menjadi terarah sesuai dengan bahan / materi dan tujuan pengajaran. Bentuk kisi-kisi soal sangat tergantung pada tujuan pengajaran yang akan dicapai.
Contoh format kisi-kisi soal :

Jenis Sekolah : Sekolah Dasar
Mata Pelajaran :
Kelas / Cawu :
Alokasi Waktu :
Jumlah Soal :

No. Tpu PB / SPB Tema dan soal per PB Bahan kelas Uraian materi Aspek Indi-kator Bentuk Tingkat kesulitan No
Soal
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11







Penjelasan
a. No = Nomor urut kisi-kisi
b. TPU ( Tujuan Pembelajaran Umum ) diambil dari GBPP mata pelajaran Pendais.
c. PB / SPB ( Pokok Bahasan / Sub Pokok bahasan ) Agar dipilih yang esensial dengan kriteria sebagai berikut :
1) Merupakan kelanjutan PB sebelumnya.
2) Pokok Bahasan yang penting untuk dikuasai siswa.
3) Pokok Bahasan yang diperlukan untuk mempelajari mata pelajaran.
4) Topik yang kontinue dan terdapat pada semua jenjang.
5) Pokok Bahasan yang memiliki nilai terapan dalam kehidupan sehari-hari.
d. Jumlah soal perpokok bahasan ditentukan berdasarkan :
1) jumlah jam atau lamanya untuk menyelesaikan pokok bahasan tersebut.
2) Tingkat esensial pokok bahasan.
e. Bahasan kelas misalnya kelas IV, V dan VI.
f. Uraian materi diambil dari GBPP Pendidikan Agama Islam
g. Aspek yang diukur oleh Domain Kognitif sedapat mungkin meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, sintetis dan evaluasi.
h. Indikator : dirumuskan secara simgkat dan jelas dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Memuat ciri-ciri TPU
2) Membuat kata kerja operasional.
3) Berkaitan dengan uraian materi PB / SPB.
4) Membuat soal dengan bentuk yang dimaksud.
i. Tingkat kesukaran misalnya mudah, sedang, sukar dengan perbandingan 1 : 2 : 1.
j. Bentuk soal ada dua bentuk yaitu pilihan ganda atau uraian. Uraian biasanya dipilih yang berstruktur.
k. Nomor soal ditulis secara berurutan.
Persyaratan kisi-kisi :
a. Mewakili materi esensial dari PB / SPB
b. Komponennya terinci dan mudah dipahami.
c. Soalnya dapat dibuat
d. Dibuat kunci jawaban agar memudahkan guru memeriksa dan memberi nilai, termasuk soal obyektif.

3. Pelaksanaan

Penulisan soal memerlukan persiapan yang diharapkan dapat menghasilkan soal yang baik. Hal-hal yang perlu disiapkan dalam penulisan soal Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :
a. Persiapan
Apabila kita ingin menulis soal, maka perlu mempersiapkan bahan ( materi ) yang akan dipergunakan antara lain :
1) GBPP kurikulum Pendidikan Agama Islam
2) Buku paket Pendidikan Agama Islam
3) Buku-buku penunjang yang telah di sahkan
4) Buku lain yang menunjang misal, gambar koran dan sebagainya.
5) Materi dari lingkungan seperti catatan yang diberikan guru.

b. Pelaksanaan Penulisan soal
Penulisan soal Pendidikan Agama Islam dilaksanakan untuk soal ulangan umum, ulangan harian dan tugas.

1) Ulangan Harian
Penyusunan soal ulangna harian dilaksanakan pada setiap akhir suatu pokokbahasan, dan paling lama pada akhir pokok bahasan kedua. Penulisan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, tingkat kelas dan kondisi yang ada dengan mengutamakan bentuk soal uraian terbatas.

2) Ulangan Umum
Penulisan soal ulangan umum dilakukan untuk semua materi ( pokok bahasan ) dalam satu Catur Wulan. Pelaksanaannya mulai kelas I sampai dengan kelas VI bentuk soal mengutamakan soal uraian terbatah atau obyektif

c. Tugas
Penyusunan soal ulangan umum dilaksanakan dari kelas I sampai kelas VI. Pelaksanaannya dilakukan secara terus menerus dengan memperhatikan tugas dari mata pelajaran lain.

4. Petunjuk Menjawab Soal
Untuk memperoleh hasil yang baik dalam menjawab soal perlu adanyapetunjuk yang jelas dalam menjawab soal.

a. Petunjuk umum
Petunjuk mengerjakan tes
1) Tulis nama, dan nomor tes
2) Baca petunjuk pengisianpada setiap kelompok soal
3) Jika ada soal yang kurang jelas lapor pada pengawas
4) Jawablah soal yang kamu anggap mudah
5) Kerja pada lembar yang tersedia
6) Untuk pilihan ganda berilah tanda silang ( x ) pada huruf didepan jawaban yang benar.

Jika jawaban yang telah diberikan silang ingin memperbaiki maka jawaban yang salah dapat diberikan tanda dengan garis lurus mendatar ( = ). Kemudian dapat menentukan jawaban yang diinginkan.
Contoh :

A
B
C
D


diperbaiki dengan



A
B
C
D


7) Untuk soal uraian, jawaban harus jelas dan lengkap. Apabila jawaban salah agar segera memperbaikinya dengan mencoret jawaban yang salah kemudian menulis kembali.
8) Jangan menggunakan pena yang tulisannya tembus.
9) Bila waktu masih ada periksa kembali hasil pekerjaanmu
10) Bekerjalah dengan tenang, cermat dan tepat.

b. Petunjuk khusus
Dalam mengerjakan soal perlu adanya petunjuk khusus sesuai dengan bentuk soal yang diberikan.
Petunjuk khusus mengerjakan soal :
1) Beanar Salah
Berikan tanda silang ( x ) pada huruf B bila pernyataan benar dan huruf S bila pernyataan salah.
2) Pilihan Ganda
Berilah tanda silang ( x ) pada salah satu huruf yang terdapat didepan jawaban yang paling benar pada lembar jawaban.
3) Menjodohkan
Jodohkanlah jawaban dilajur kanan dengan pertanyaan dilajur kiri yang sesuai dengan huruf pada kotak ( 0 ) yang tersedia pada jawaban.
4) Lisan
Isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang tepat.
5) Jawaban Singkat
Jawablah soal dibawah ini dengan singkat dan jelas.
6) Tes Uraian
Jawablah soal dibawah ini dengan jelas dan lengkap. Tulisan jelas dan dapat dibaca.

5. Penyusunan Soal

Menyusun soal yang baik hendaknya memperhatiakan kaidah penulisan soal sebagai berikut :
a. Rumusan soal harus jelas dan tidak meragukan.
b. Rumusan tidak boleh mengandung kata memberikan petunjuk pada jawaban.
c. Rumusan tidak boleh mengandung kata negatif ganda.
d. Jumlah item soal benar salah seimbang.
e. Urutan item soal sedapat mungkin jangan mengikuti pola yang tetap.
f. Pernyataan hendaknya pendek.
Contoh :
1) Soal Benar Salah
Contoh soal Benar Salah ;
( B – S ) : salah satu rukun iman ialah meyakini adanya yang ghaib.

2) Pilihan Ganda
Pada soal ini siswa diminta jawaban yang menurut mereka paling benar diantara jawaban yang ada.
Contoh :
Shalat sunat rawatib tidak pernah dikerjakan sesudah shalat ….
a. Zhuhur
b. Ashar
c. Magrib
d. Isya

3) Contoh soal menjodohkan
a. Kota kelahiran Nabi Muhammad A. Masjid Al-Aqsa
b. Nabi Muhammad memulai Isra B. Madinah
c. Nabi Muhammad berdagang ke C. Taif
d. Nabi Muhammad memulai Mi’raj D. Mekkah
e. Nabi Muhammad Hijrah E. Syam
F. Masjid Al-Haram

4) Contoh Soal isian ( melengkapi )
Takbir pertama dalam shalat disebut …….
5) Contoh soal jawaban singkat
Hari akhir disebut juga hari ……..
6) Bentuk soal uraian
Menyususn bentuk soal uraian obyektif berstruktur ( terbatas ) perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Disusun dengan bahasan yang mudah dimengerti siswa.
Contoh :
* sebutkan enam rukun Iman !

b. Batasan Jawaban / ruang lingkup yang ditanyakan harus jelas.
Contoh :
* Mengapa kita wajib membayar zakat fitrah ?

c. Semua siswa harus mengerjakan soal yang sama.
d. Seimbang antara waktu dengan jawaban yang akan ditulis siswa.

C. Penilaian Ekstra Kurikuler

Penilaian kegiatan ekstra kurikuler Pendidikan Agama Islam adalah berupa kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan program kurikuler Pendidikan Agama Islam serta pembentukan akhlak siswa. Kegiatan penilaian ekstra kurikuler ini dapat dilakukan terhadap unsur pokok ibadah, Al-Qur’an dan akhlak.

Misalnya pada unsur pokok ibadah : kegiatan ekstra kurikuler difokuskan untuk melatih siswa dalam praktek whudu dan shalat, sedangkan untuk materi Al-Quran adalah latihan membaca dengan tajwit dan menghapal surat-surat pendek. Kegiatan ekstra kurikuler pada akhlak ditentukan pada kemampuan siswa untuk hormat kepada orang tua, guru, teman sebaya dan orang yang lebih tua.
Penilaian terhadap kegiatan ini dicantumkan dalam raport dengan bentuk kwalitatif :
a. ( Amat Baik ) c. ( cukup )
b. ( Baik ) d. ( kurang )

D. Kriteria Kenaikan Kelas

Untuk menentukan kenaikan kelas maka perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Memperhatikan perkembangan belajar siswa secara keseluruhan baik kognitif, afektif dan psikomotorik sejak dari Catur Wulan 1 ( satu ) sampai dengan Catur Wulan 3 ( tiga ) pada setiap kelas, penekanan diutamakan pada Catur Wulan ke-3 (tiga ). Nilai pada pelajaran Pendidikan Agama Islam sekurang-kurangnya enam.

2. Apabila siswa belum mencapai nilai persyaratan minimal enam, karena suatu hal dan hal itu masuk akal, maka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes ulangan untuk memperbaiki nilai perolehan dengan ketentuan nilai tes ulangan kedua kemudian dibagi dua.

3. Keputusan kenaikan kelas ditetapkan dalam rapat kenaikan kelas yang dihadiri oleh semua guru dan dipimpin oleh kepala sekolah dengan meperhatikan berbagai pertimbangan prestasi Catur Wulan 1 dan 2 dan kegiatan ekstra kurikuler serta akhlak yang bersangkutan

4. Guru Pendidikan Agama Islam dapat memberikan saran kepada kepala sekolah apa bila terdapat hal-hal yang meragukan berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan yang berhubungan dengan penentuan kenaikan kelas.


S a r a n :

1. Ada bainya diperkenankan rumus umum penilaiansoal ujin obyektif yaitu :


S = B Atau S = R

S = Skor
B = Jawaban yang benar, R = right, jawaban benar

Rumus ini berlaku untuk semua jenis soal obyektif, terkecuali digunakan rumus denda yaitu :

1. S = R - W
W = wrong, jawaban salah ( rumus Salah – Benar )

2 S = R - W
0-1
0 = option ( banyaknya pilihan alternatif )
1 = bilangan tetap untuk pengurangan karena denda.
Untuk sekolah Dasar rumus denda tidak perlu, terkecuali untuk tambahan ilmu.

Tidak ada komentar: