03 Februari 2008

METODE PENDIDIKAN ISLAM

METODE PENDIDIKAN ISLAM

Oleh H.Munadi Sutera Ali

A. Pendahuluan

Penyelenggaraan pendidikan di Sekolah dilihat dari segi materinya belum dapat berperan sepenuhnya sebagai sumber bagi pengembangan keilmuan peserta didik dan sebagai pedoman prilaku keseharian, manakala peserta didik mampu mengembangkan sosok pribadinya sebagai praktisi, profesionalis dan bahkan sebagai ilmuan, hal ini dapat dibuktikan dengan tidak dirasakan adanya link and match dengan mata pelajaran umum lainnya, ditambah lagi dengan masih mendominasinya pemberian materi yang dirasakan sebagai suatu kesan pengulangan dari materi pada jenjang dan tingkat sebelumnya, sehingga ajaran agama tidak diterima sebagai sesuatu yang hidup dan senantiasa dapat menjawab tantangan kehidupan di segala zaman.

Penyeimbangan aspek rasionalitas dan spritualitasnya, sehingga agama Islam dirasakan lengkap sebagai suatu ajaran yang dapat menjawab semua tantangan kehidupan, ini sangat erat kaitannya dengan Metodologi Pendidikan yang diterapkan.

Dalam makalah ini, akan dipaparkan beberapa metode alternatif dari beberapa tokoh pendidikan Islam, yang mungkin diterapkan dalam proses Pendidikan di sekolah.

B. Beberapa Metode Dalam Pendidikan

Para ahli pendidikan Islam seperti Muhammad Qurthb, 1 ‘Abdurrahman al-Nahlawi, 2 dan ‘Abdullah ‘Ulwan, 3 telah mengemukakan metode-metode pendidikan dalam Islam. Di antaranya yang terpenting ialah sebagai berikut :

  1. Keteladanan

Pendidikan dengan teladan berarti pendidikan dengan memberi contoh, baik berupa tingkah laku, sifat, cara berfikir, dan sebagainya. Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan dengan teladan merupakan metode yang paling berhasil guna. Hal itu karena dalam belajar, orang pada umumnya, lebih mudah menangkap yang konkrit ketimbang yang abstrak. ‘Abdullah ‘Ulwan, umpamanya, mengatakan bahwa pendidikan barangkali akan merasa mudah mengkomunikasikan pesannya secara lisan. Namun anak akan merasa kesulitan dalam memahami pesan itu apabila ia melihat pendidikannya tidak memberi contoh tentang pesan yang disampaikannya. 4

Didalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan kepentingan penggunaan teladan dalam pendidikan. Antara lain terlihat pada ayat-ayat yang mengemukakan pribadi-pribadi teladan seperti di bawah ini :

a. Pribadi Rasulullah saw :

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmad) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S. al-Ahzab/33:21)

b. Pribadi Nabi Ibrahim as. Dan umatnya:

Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dia…(Q.S al-Mumtahanah/60:4)

Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada hari kemudian)….(Q.S al-Mumtahanah/60:60)

c. Orang-oarang yang mendapat petunjuk dari Allah dan ikhlas dalam berdakwah:

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjukoleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah, “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (al-Qur’an). Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat. (Q.S al-An’am/6:90)

Kepentingan penggunaan keteladanan juga terlihat dari teguran Allah terhadap orang-orang yang menyampaikan pesan tetapi tidak mengamalkan pesan itu. Allah menjelaskan:

Hai orang-orang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat ? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (Q.S. al-Shaff/61:2-3)

Dalam psikologi, kepentingan penggunaan keteladanan sebagai metode pendidikan didasarkan atas adanya insting (gharizah) untuk beridentifikasi dalam diri setiap manusia, 5 yaitu dorongan untuk menjadi sama (identik) dengan tokoh identifikasi (identificand). 6 Robert R. Sears dan kawan-kawan mengartikan identifikasi sebagai berikut :

Identification is the name we choose to give to whatever process occurs when the child adopts the method of role practice, i,e., acts as though he were occupying another person’s role. (Identifikasi ialah nama yang kami pilih untuk menunjuk proses apa pun yang berlangsung ketika anak mengadopsi cara berperan, yaitu berlaku seakan-akan ia sedang melakukan peranan orang lain). 7

Identifikasi, menurut pengertian di atas, mencakup segala bentuk peniruan yang dilakukan seseorang terhadap tokoh identifikasinya. Dengan perkataan lain, identifikasi merupakan mekanisme penyesuaiandiri yang terjadi melalui kondisi interaksional dalam hubungan sosial antara individu dan tokoh identifikasinya. 8

Tokoh identifikasi dapat ditemukan di dalam kelompok atau institusi sosial. Di antaranya yang berperan penting ialah keluarga, kelompok sebaya, sekolah dan kelompok keagaamaan. 9 Di lingkungan keluarga, tokoh yang hendak disamai anak biasanya adalah ayah atau ibunya. Dalam proses identifikasi ini, anak tidak saja menjadi identik secara lahiriah, tetapi terutama justru secara bathiniah. Anak mengambil alih (biasanya dengan tidak disadari oleh anak itu sendiri) sikap-sikap, norma, nilai dan sebagainya dari tokoh identifikasi. Oleh sebab itu, anak laki-laki yang terbiasa dekat dengan ibunya, apabila ibu mengasuhnya secara feminim, bisa membawa sifat-sifat kewanitaan ibu. Untuk memelihara sifat kelaki-lakiannya diperlukan pendidikan yang agak keras, tidak berarti kasar, yang disebut Anna Freud (1937) sebagai identification with the anggressor. 10 Demikian pula di sekolah anak tidak hanya mempelajari pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga sikap, nilai dan norma. Sebagai sikap dan nilai itu dipelajari anak secara informal melalui situasi formal di dalam dan di luar kelas dari para guru dan teman-temannya.11

Pada anak-anak, identifikasi mempunyai arti sangat penting bagi perkembangnan kepribadiannya. Anak-anak dari keluarga yang terpecah-pecah, atau anak-anak yang yatim piatu, tidak mempunyai tokoh identifikasi tertentu. Kondisi yang demikian bisa menyebabkan perkembangan kepribadiannya kurang sempurna, mudah terpengaruh dan mudah terjerumus dalam kenakalan atau kejahatan. Untuk menghindari hal ini, sebaiknya anak-anak seperti itu diberi tokoh identifikasi pengganti seperti nenek, paman dan pengasuh panti asuhan. 12

Anak-anak tidak hanya beridentifikasi dengan tokoh-tokoh yang dapat ditemui atau dihadapinya secara fisik. Mereka juga bisa beridentifikasi dengan tokoh-tokoh dalam buku dan gambar. Wilbur Schramm dan kawan-kawan mengemukakan bahwa anak-anak mudah untuk beridentifikasi dengan tokoh-tokoh dalam cerita yang ditayangkan di televisi. Para orang tua dapat menyaksikan bagaimana anak-anak lelaki bertingkah laku seperti pahlawan berkuda, dan anak-anak gadisnya bertingkah laku seperti pasangan kekasih. 13

Identifikasi, sebagaimana dikemukakan Michael Howe, tidak terbatas pada anak-anak. Bettelheim (1943) berdasarkan observasinya terhadap para narapidana yang telah lama menghuni kamp konsentrasi Nazi mengemukakan bahwa mereka beridentifikasi dengan para aggressor. Mereka meniru tingkah laku para penjaga kamp, bahkan kadang-kadang bertindak lebih sadis daripada para penjaga terhadap para narapidana lainya. 14

Identifikasi dapat dibedakan menjadi dua macam:identifikasi instingtif dan identifikasi yang bertujuan . Identifikasi instingtif tidak mempunyai tujuan. Ia muncul karena adanya dorongan (motivasi), terutama, berupa perasaan lemah di hadapan pihak yang mempunyai kekuatan. Pihak yang kalah akan beridentifikasi dengan pihak yang menang dengan mengikuti dan tunduk kepada hukumnya, yang dipimpin akan mengikuti pemimpinnya, dan anak-anak akan beridentifikasi dengan orang tuanya. Di sini pihak yang lemah melakukan tindakan yang identik dengan tokoh identifikasinya, didasarkan atas dorongan untuk memperoleh perlindungan. 15

Seseorang yang berada dalam kondisi yang lemah bisa mengikuti apa pun yang dilakukan tokoh identifikasinya. Muhammad Quthb memandang orang yang tidak mempunyai akidah yang benar sebagai pihak yang berada kondisi lemah. Ia mengemukakan :

Manakala manusia hidup tanpa akidah yang benar, maka dia akan menjadi budak bagi berbagai macam benda dan situasi lingkungan hidupnya. Inilah yang berkuasa padanya dan membentuk hidupnya. Akan tetapi orang yang memiliki akidah yang benar, maka akidah itulah dengan isinya yang lengkap dengan petunjuk-petunjuk Ilahi akan mengatur kehidupannya dan segala tingkah lakunya, perasaannya dan segala pola berfikirnya, bukanlah lingkungannya. 16

Agar individu tidak menjadi “budak lingkungannya “, identifikasi pada anak-anak dan sebagian orang dewasa di atas hendaknya disertai dengan penanaman pengertian akan apa yang ditirunya dan kesadaran akan tujuan. Dengan pengertian dan kesadaran tersebut, ia akan dapat memilih apa yang patut untuk diikuti.

Identifikasi yang bertujuan merupakan proses berfikir yang memadukan ketergantungan serta dorongan untuk meniru dengan kesadaran akan apa yang ditiru. Kalau identifikasi instengtif disebut taqlid, maka identifikasi yang bertujuan disebut ittiba’. 1717 Identifikasi terakhir inilah yang hendaknya membentuk kepribadian peserta didik muslim. Inilah pula yang diserukan al-Qur’an dalam banyak ayatnya, antara lain :

Katakanlah, “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik. “ (Q.S. Yusuf/12:108)

Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, pihak yang lemah (seperti anak-anak dan orang-orang yang dipimpin) mempunyai potensi untuk beridentifikasi dengan pihak yang dipandang memiliki kekuatan (seperti orang tua, guru, dan pemimpin) dan yang dikagumi (seperti artis, tokoh cerita, dan tokoh sejarah); bukan hanya dalam kebaikan, melaikan juga dalam keburukan.

Kedua, pendidik hendaknya memperhatikan tiga hal di bawah ini:

a. mengarahkan identifikasi tersebut kepada tujuan pendidikan Islam.

b. Mempersiapkan dirinya sebagai tokoh identifikasi; dan

c. Menyiapkan atau menciptakan tokoh identifikasi sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, baik tokoh sejarah maupun tokoh cerita, baik melalui gambar, lisan ataupun tulisan.

2. Pembiasaan

Pembiasaan merupakan proses penanaman kebiasaan. Yang dimaksud dengan kebiasaan (habit) ialah cara-cara bertindak yang persistent, uniform, dan hampir-hampir otomatis (hampir-hampir tidak disadari oleh pelakunya) 18

Pembiasaan merupakan salah satu metode pendidikan yang sangat penting, terutama bagi anak-anak. Mereka belum menginsyafi apa yang disebut baik dan buruk dalam arti susila. Demikian pula mereka belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti pada orang dewasa. Ingatan mereka belum kuat. Mereka lekas melupakan apa yang sudah dan baru terjadi. Di samping itu, perhatian mereka lekas dan mudah beralih kepada hal-hal yang baru dan disukainya. Apalagi pada anak-anak yang baru lahir, semua itu belum ada sama sekali atau setidaknya belum sempurna sama sekali. Dalam kondisi ini mereka perlu dibiasakan dengan tingkah laku, keterampilan, kecakapan dan pola piker tertentu. Anak perlu dibiasakan untuk mandi, makan, dan tidur secara teratur, serta bermain-main, berbicara, belajar, bekerja, dan sebagainya.

Seseorang yang telah mempunyai kebiasaan tertentu akan dapat melaksanakannya dengan mudah dan senang hati. Bahkan segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan dalam usia muda sulit untuk diubah dan tetap berlangsung sampai hari tua. Untuk mengubahnya sering kali diperlukan terapi dan pengendalian diri yang serius. Ambillah contoh orang yang mempunyai kebiasaan merokok. Ia sadar bahwa kebiasaannya itu buruk, tetapi usaha untuk menghentikannya dengan kompensasi menghisap gula-gula dan sebagainya sering kali mengalabi kegagalan. Ia baru bisa menghentikannya di bulan ramadhan. Itu pun hanya di siang hari ketika ia berpuasa, sedangkan di malan hari ia kembali kepada kebiasaanya. Atas dasar ini, para ahli pendidikan senantiasa mengingatkan agar anak-anak segera dibiasakan dengan sesuatu yang diharapkan menjadi kebiasaan sebelum terlanjur mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengannya.

Tindakan praktis mempunyai kedudukan penting dalam Islam. Islam, kata ‘Abdurrahman al-Nahlawi, bukan agama mantera-mantera dan jampi-jampi. Segala penjelasan ajarannya menuntut manusia untuk mengarahkan tingkah laku, insting, bahkan hidupnya untuk merealisasi hukum-hukum Ilahi secara praktis. 1919 Praktis ini akan sulit terlaksana manakala seseorang tidak terlatih dan terbiasa untuk melaksanakannya.

Di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjuk kepada penggunaan metode pembiasaan. Di antaranya terdapat dalam firman Allah sebagai berikut :

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menaggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebagian kamu ada keperluan kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Q.S. al-Nur/24: 58-59).

Ayat diatas berkenaan dengan etika meminta izin yang hendaknya diperhatikan oleh pembantu rumah tangga ketika hendak memasuki kamar tuannya dan anak-anak yang belum balig ketika hendak memasuki kamar orang tuanya. Ayat menyebutkan tiga waktu yang hendaknya mereka perhatikan ketika meminta izin, yaitu (a) waktu siang ketika orang biasanya tidur siang dan menanggalkan pakaian luar; (b) waktu sesudah shalat Isya ketika orang biasanya mulai tidur dan membuka pakaian; serta (c) waktu fajar ketika orang masih tidur atau baru bangun tidur dan belum berpakaian rapi. Dalam tiga waktu ini, apabila pembantu atau anak tiba-tiba memasuki ruang tuan atau orang tuanya sangat mungkin akan melihat pemandangan yang tidak patut untuk mereka lihat.

Al-Shabuni, ahli hukum Islam dan studi Islam dari Mekah mengatakan bahwa pada lahirnya perintah dalam ayat tersebut diarahkan kepada anak-anak, tetapi pada hakikatnya diperuntukkan bagi orang dewasa. Di samping itu, ayat tersebut mengandung tanggung jawab pendidikan atas tuan atau orang tua untuk mendidik pembantu dan anak-anaknya agar memelihara tatakrama meminta izin apabila hendak memasuki kamar pribadi orang lain. 20 Al-Shabuni selanjutnya mengingatkan para pendidik akan teori yang dikemukakan para ahli psikologi, bahwa sebagian peristiwa yang dialami anak-anak melalui penglihatannya mempunyai pengaruh yang dalam terhadap masa depan kehidupan mereka. Sering kali pengaruh itu bersifat negatif dan menjadi penyakit mental atau moral yang tidak mudah untuk disembahkan. 21 Sunnah Rasulullah saw yang sangat dikenal sehubungan dengan metode pembiasaan ialah sebagai berikut :

Suruhlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka apabila meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka (H.R. Abu Dawud)

Ibnu Qayyim menerangkan bahwa perintah ini ditujukan kepada para wali, buakn kepada anak-anak. Para wali diperintahkan untuk mengajarkan tata cara melaksanakan shalat kepada anak-anaknya ketika berumur tujuh tahun, lalu menyuruh mereka melaksanakannya sesuai dengan pengajaran itu. Hal inidimaksudkan agar mereka terbiasa dan merasa senang melaksanakan shalat. Setelah berumur 10 tahun, apabila mereka meninggalkan shalat, hendaknya para wali memukul mereka, karena mereka telah baliq atau mendekati masa baliq. Pada umur 10 tahun itu pula, para wali memisahkan tempat tidur anak-anak antara satu dengan lainnya. Pemisahan ini dimaksudkan untuk menghindari gejolak nafsu birahi, meskipun mereka bersaudara. Pendek kata, perintah kepada para wali ini dimaksudkan sebagai pendidikan dan pengajaran bagi anak-anak agar senantiasa memelihara perintah Allah, bergaul antara sesama makhluk menurut perintah Allah, tidak berada di tempat yang bisa menimbulkan prasangka buruk dan menjauhi larangan Allah.22

Pembentukan kebiasaan. Kebiasaan terbentuk melalui pengulangan dan memperoleh bentuknya yang tetap apabila disertai dengan kepuasaan. 23 Anak yang sering mendengar orang tuanya mengucapkan nama Allah, umpamanya, akan mulai mengenal nama Allah. Hal itu kemudian mendorong tumbuhnya jiwa keagamaan pada anak tersebut. 24 Demikian pula anak dapat berdisiplin dengan berlatih mematuhi peraturan secara berulang-ulang di lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya.

Menanamkan kebiasaan itu sulit dan kadang-kadang memerlukan waktu yang lama. Kesulitan itu disebabkan pada mulanya seseorang atau anak belum mengenal secara praktis sesuatu yang hendak dibiasakannya. Apabila yang dibiasakan itu dirasa kurang menyenangkan. Oleh sebab itu, dalam menanamkan kebiasaan diperlukan pengawasan. Bahkan dalam hal ini, sebagaimana disarankan ‘Abdullah ‘Ulwan, pendidik bisa menggunkan motivasi dengan kata-kata yang baik, bisa memberikan hadiah, hingga menggunakan hukuman apabila dipandang perlu dalam meluruskan penyimpangan. 25 Pengawasan hendaknya digunakan, meskipun secara berangsur-angsur peserta didik harus diberi kebebasan. Anak-anak yang masih kecil sangat membutuhkan pengawasan. Selanjutnya, makin besar anak itu, pengawasan terhadapnya hendaknya makin dikurangi. Dengan perkataan lain, pengawasan dilakukan dengan mengingat usia peserta didik, serta perlu ada keseimbangan antara pengawasan dan kebebasan. Tujuan pendidikan adalah membentuk peserta didik agar pada akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Hal itu baru akan tercapai apabila ia mempunyai kebebasan.

Pengawasan hendaknya dilakukan terus-menerus. Artinya pendidik hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan tetap teguh pada pendirian yang telah diambilnya. Segala aturan baik perintah ,aupun larangan, hendaknya dijaga agar selalu dilaksanakan dan tidak dilanggar.

Dengan pengawasan, pendidik dapat mengevaluasi apakah peserta didik telah mempunyai kebiasaan tentang sesuatu yang ditanamkan kepadanya ? Apakah untuk menguatkan kebiasaan itu diperlukan ganjaran ataukah hukuman ? Apakah kebiasaan itu melahirkan kepuasan pada peserta didik ? Evaluasi semacam ini akan berguna bagi pendidik dalam proses pembiasaan. Di samping itu, dengan pengawasan, pendidik dapat menghindarkan bahaya-bahaya yang dapat merugikan perkembangan anak-anak, baik jasmani maupun rohani.

Pembiasaan hendaknya disertai dengan usaha membangkitkan kesadaran atau pengertian terus-menerus akan maksud dari tingkah laku yang dibiasakan. Sebab, pembiasaan digunakan bukan untuk memaksa peserta didik agar ia dapat melakukan sesuatu secara otomatis seperti robot, melainkan agar ia dapat melaksanakan segala kebaikan dengan mudah tanpa merasa susah atau berat hati. 26 Disamping itu, tingkah laku muslim yang benar adalah yang sejalan dengan kata hatinya. Rasulullah saw menegaskan :

Sesungguhnya nilai segala perbuatan ditentukan oleh niat, dan setiap orang akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya perbuatannya.

Allah saw akan meminta pertanggungjawaban dari manusia atas segala perbuatannya sesuai dengan kadar keterkaitan perbuatan itu dengan niat. Atas dasar itulah, pembiasaan yang pada awalnya bersifat mekanistik hendaknya diusahakan agar menjadi kebiasaan yang disertai kesadaran (kehendak dan kata hati) peserta sendiri. Hal ini sangat mungkin apabila pembiasaan secara berangsur-angsur disertai dengan penjelasan-penjelasan dan nasihat-nasihat, sehingga makin lama timbul pengertian dari peserta didik.

  1. Memberi Nasihat

Al-Qur’an sarat dengan nasihat, Allah menjelaskan:

Sesungguhnya Allah memberika pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu (Q.S. al-Nisa/4:58)

Yang dimaksud dengan nasihat ialah penjelasan tentang kebenaran dan kemaslahatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasihati dari bahaya serta menunjukkannya ke jalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat. 27

Memberi nasihat merupakan salah satu metode penting dalam pendidikan Islam. Dengan metode ini pendidik dapat menanamkan pengaruh yang baik ke dalam jiwa apabila digunakan dengan cara yang dapat mengetuh relung jiwa melalui pintunya yang tepat. Bahkan dengan metode ini pendidik mempunyai kesempatan yang luas untuk mengarahkan peserta didik kepada berbagai kebaikan dan kemaslahatan serta kemajuan masyarakat dan umat. Cara dimaksud ialah hendaknya nasihat lahir dari hati yang tulus. Artinya pendidik berusaha menimbulkan kesan bagi peserta didiknya bahwa ia adalah orang yang mempunyai niat baik dan sangat peduli terhadap kebaikan peserta didik. Hal inilah yang membuat nasihat mendapat penerimaan yang baik dari orang-orang yang diberi nasihat. 28 Cara yang demikian sesungguhnya sesuai dengan pengertian etimologis kata nasihat itu sendiri. Kata ini dalam bahasa Arab berakar pada katanashaha dan mengandung pengertian bersih dari noda dan tipuan. Rajulun nashihun al-jaib berarti orang yang tidak memiliki sifat menipu dan al-nashih berarti madu murni. Atas dasar pengertian ini, kata ‘Abdurrahman al-Nahlawi, indikasi nasihat yang tulus ialah orang yang memberi nasihat tidak berorientasi kepada kepentingan material pribadi. Selanjutnya pendidik yang memberi nasihat secara tulus hendaknya menghindarkan diri dari segala bentuk sifat riya dan pamrih agar tidak menodai keikhlasannya sehingga kewibawaan edukatifnya dan pengaruhnya terhadap jiwa peserta didik menjadi hilang. 29

Dalam interaksi antara pihak yang memberi nasihat dan yang diberi nasihat pihak pertama menempati posisi lebih dan pihak kedua berada dalam posisi kurang. Dapat dikatakan bahwa dengan memberi nasihat pada dasarnya pendidik menggurui peserta didik. Kondisi yang demikian sering kali membuat pihak yang diberi nasihat merasa direndahkan, dan karenanya nasihat itu tidak baik, melainkan karena ia tidak berkenan dengan cara penyampaian nasihat itu. Oleh sebab itu, dalam menggunakan metode nasihat, pendidik hendaknya berusaha menghindari perintah dan larangan langsung seperti “ Kerjakan ini!” dan Jangan lakukan itu!” Sebaiknya pendidik menggunakan teknik-teknik tidak langsung seperti dengan bercerita dan membuat perumpamaan.

Cerita atau kisah bisa bermuatan ajaran moral dan nilai-nilai edukatif. Cerita-cerita yang disajikan di dalam al-Qur’an sarat dengan ajaran dan nilai yang demikian. Allah swt menegaskan :

Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan al-Qur’an ini kepadamu……(Q.S Yusuf/12:3)

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. (Q.S. Yusuf/12:111)

Dari kisah para nabi dan umat terdahulu banyak pelajaran yang dapat dipetik. Allah swt, umpamanya bercerita kepada kaum munafik dan kafir pada masa Nabi Muhammad saw tentang kaum kafir dan umat terdahulu yang ingkar kepada para rasul-Nya. Kemudian Allah swt menjelaskan akibat kezhaliman yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri:

Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh,’Ad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan (penduduka) negeri-negeri yang telah musnah ? Telah dating kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata. Maka Allah tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Q.S. al-Taubah/9:70)

Ketika menggunakan kisah-kisah itu untuk memberi nasihat, pendidik dapat membahasnya secara panjang-lebar dan meninjaunya dari berbagai aspek selaras dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.

Pendidik dapat pula menggunakan pelajaran sejarah untuk menyampaikan ajaran dan nasihat. Banyak umat yang jatuh karena akhlaknya rusak, tidak sedikit kebudayaan yang hancur karena masyarakat pendukung kebudayaan itu terpecah-belah, begitu pula banyak orang yang binasa karena kesombongan dan kekufurannya. Itulah beberapa ajaran dan nasihat yang dapat dipetik dari pelajaran sejarah. Tujuan pengungkapan peristiwa-peristiwa sejarah dalam al-Qur’an pun, kata ‘Abdurrahman al-Nahlawi, bukan untuk menanamkan fanatisme kebangsaan atau keagamaan tertentu, bukan pula untuk membanggakan nenek-moyang, melainkan untuk memetik pelajarannya dan mengetahui intisarinya. 30

Dalam al-Qur’an ditemukan banyak ayat yang bertalian dengan berbagai peristiwa. Meskipun peristiwa-peristiwa itu terjadi karena sebab khusus, tetapi nilai pelajaran yang terkandung di dalamnya berlaku bagi semua manusia. Umpamanya, Allah swt mengajarkan kepada kaum muslimin bahwa jumlah tentara yang banyak, yang begitu dibangga-banggakan belum tentu akan dapat membawa kemenangan. Sebaliknya, keimanan yang kokoh, yang berakar dalam kalbu dan taufik dari Allah swt. (sambil menyadari sumber dan sebab segala kekuatan), niscaya membawa kemenangan. Pelajaran ini disajikan melalui peristiwa sejarah yang dikenal dengan Perang Hunain :

Sesungguhnya Allah telah menolong kalian (hai orang-orang yang beriman) di medan perang yang banyak. Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun. Dan bumi yang luas itu telah terasi sempit oleh kalian, kemudian kalian lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tidak melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang kafir. (Q.S. al-Taubah/9:25-26)

Nasihat dapat pula disampaikan dengan membuat perumpamaan. Al-Qur’an telah menyajikan banyak perumpamaan yang dapat digunakan sebagai model dalam menyampaikan nasihat. Umpamanya, nasihat untuk beriman dan tidak kafir. Nasihat ini disajikan dalam perumpamaan sebagai berikut :

Dan Allah membuat (pula) perumpamaan dua orang laki-laki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungannya, kemana saja dia disuruh oleh penanggungannya, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada di atas jalan yang lurus ? (Q.S. al-Nahl/16:76)

Dalam firman tersebut Allah mengumpamakan orang mukmin dengan orang yang mampu berjalan di atas jalan yang lurus, dan mengumpamakan orang kafir dengan orang yang tidak mampu mengerjakan apa pun, malah hanya menjadi beban bagi orang lain.

4. Motivasi dan Intimidasi

Metode motivasi dan intimidasi telah digunakan masyarakat secara luas: orang tua terhadap anak, pendidik terhadap murid, bahkan masyarakat luas dalam interaksi antar sesamanya. Al-Qur’an ketika menggambarkan surga dengan segala kenikmatannya dan neraka dengan segala siksanya menggunakan metode ini. Demikian pula ketika mengemukakan prinsip logis tentang keseimbangan antara balasan dan perbuatan.

Pada hari ini manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzahrah pun (sekecil apa pun), niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Q.S. al-Zalzalah/99:6-8)

Dalam bahasa Arab ini disebut uslub al-targhib wa al-tarhib.Metode ini sesuai dengan tabiat manusia di damana pun dan apa pun jenis, warna kulit, atau ideologinya. Manusia menurut tabiatnya bertingkah laku sesuai dengan kadar pengetahuannya tentang akibat yang mungkin lahir dari tingkah laku dan perbuatannya, apakah akibat itu membahayakan ataukah bermanfaat dan apakah menyenangkan ataukah menyengsarakan.

Motivasi dan intimidasi digunakan sesuai dengan perbedaan tabiat dan kadar kepatuhan manusia terhadap prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah Islam, Sebab pengaruh yang dihasilkan tiap-tiap metode itu tidaklah sama. Metode motivasi lebih baik ketimbang metode intimidasi. Yang pertama bersifat positif dan pengaruhnya relatif lebih lama karena bersandar pada pembangkitan dorongan intrinsik manusia. Sementara itu, metode kedua bersifat negatif dan pengaruhnya relatif temporal (sementara) karena bersandar pada rasa takut. 31

Penggunaan metode motivasi sejalan dengan apa yang dalam psikologi belajar disebut sebagai law of happiness, prinsip yang mengutamakan suasana menyenangkan dalam belajar. Ajaran Islam, kata Abdul Fattah Jalal, memberikan prioritas pada upaya menggugah suasana gembira disbanding dengan ancaman dan hukuman. Dalam pelaksanaan prinsip ini hendaknya guru atau pendidik tanggap akan adanya berbagai iklim dan kondisi yang dihayati peserta didik selama proses belajar-mengajar. 32

Pengutamaan penggunaa metode motivasi atas intimidasi terlihat melalui fakta-fakta sebagai berikut :

Rasulullah saw diutus kepada umat manusia denganmemberikan kabar kembira :

Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran, sebagai pe,bawa berita gembira dan pemberi peringatan…..(Q.S. al-Baqarah/2:119)

Allah memuji Rasulullah saw yang bersandar pada pemberian kabar gembira dan menyerunya untuk senantiasa menggunakannya :

Maka disebabkan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S. Ali ‘Imran/3:159)

Dalam hal kebaikan, Allah melipatgandakan pahalanya, sementara dalam hal keburukan, Dia membalasnya setimpal dengan keburukan itu :

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa membawa perbuatan yang jelek, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejelekannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan). (Q.S. al-An’am/6:160)

Allah akan meminta pertanggungjawaban dari manusia atas dosa-dosa yang mereka lakukan. Namun, sementara itu, dia pun membuka pintu taubat bagi mereka.

Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Mai’idah, 5:39)

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. (Q.S. al-Baqarah/2:222)

Pembukaan pintu taubat itu sejalan dengan tabiat manusia sangat kondusif untuk berbuat keliru . Sulit untuk ditemukan ada orang yang tidak pernah berbuat keliru dan memiliki sifat yang sempurna. Oleh sebab itu, metode perbaikan (al-uslub al-ishlahi) yang digunakan pendidikan Islam memberi kesempatan bagi orang yang keliru untuk kembali ke jalan yang lurus. Hal ini mengandung kebaikan dan perbaikan bagi orang yang berdosa atau keliru. Seandainya orang yang berdosa tidak pernah diberi kesempatan untuk memperbaiki dirinya, boleh jadi ia akan mengalami frustasi, lalu tenggelam dalam dosa-dosanya. 33 Allah swt menjelaskan:

Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. SesungguhnyaDialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. al-Zumur, 39:53)

Semua ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam lebih mengutamakan penggunaan metode motivasi ketimbang metode intimidasi. Metode intimidasi dan hukuman baru digunakan apabila metode-metode lain seperti pemberian nasihat, petunjuk, dan bimbingan, tidak berhasil untuk mewujudkan tujuan.

5. Sekitar Hukuman

Hukuman sebagai salah satu metode pendidikan mendapat perhatian besar dari para filosof dan pendidik muslim seperti Ibnu Sina, al-Ghazali, al-‘Abdari, Ibnu Khaldun, dan Muhammad ‘Athiyyah al-Abrasyi. 34

Mereka secara sepakat berpegang pada prinsip yang menyatakan : Menjaga (tindakan preventif) lebih baik ketimbang mengobati (tindakan kuratif).

Oleh sebab itu, mereka menyeru para pendidik untuk menggunakan berbagai metode dalam mendidik anak-anak agar mereka mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik ketika besar, sehingga ketika itu tidak diperlukan metode hukuman. Mereka juga menyerukan agar anak-anak sejak awal tidak biasa diperlakukan dengan kasar. Perlakuan yang demikian akan membuat anak berjiwa sempit, tidak lapang dada, kehilangan semangat, serta diperlakukan secara kasar.

Hukuman merupakan metode terburuk, tetapi dalam kondisi tertentu harus digunakan. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang hendaknya diperhatikan pendidik dalam menggunakan hukuman :

1. Hukuman adalah metode kuratif. Artinya, tujuan hukuman ialah untuk memperbaiki peserta didik yang melakukan kesalahan dan memelihara peserta didik lainnya, bukan untuk balas dendam. Oleh sebab itu, pendidik hendaknya tidak menjatuhkan hukuman dalam keadaan marah.

2. Hukuman baru digunakan apabila metode lain, seperti nasihat dan peringatan tidak berhasil guna dalam memperbaiki peserta didik. ‘Abdullah ‘Ulwan mengemukakan langkah-langkah yang hendaknya diperhatikan dalam memperbaiki peserta didik. Langkah-langkah dimaksud ialah mengingatkannya akan kesalahan dengan : memberi pengarahan, membujuk, memberi isyarat, mencela, mengucilkan, memukul, dan hukuman yang mengandung pendidikan bagi orang lain.35 Dalam al-Qur’an prinsip kebertahapan dalam memberikan hukuman terlihat pada ayat sebagai berikut :

……Wanita-wanita yang kamu khawatiri nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullahmereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. al-Nisa/34)

3. Sebelum dijatuhi hukuman, peserta didik hendaknya lebih dahulu diberi kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.

4. Hukuman yang dijatuhkan kepada peserta didik hendaknya dapat dimengerti olehnya, sehingga ia sadar akan kesalahannya dan tidak mengulanginya. Dengan perkataan lain, sasaran hukuman bukanlah correct behavior, bagaimana agar peserta didik berperilaku benar, melainkan correct emotion, bagaimana agar ia memiliki emosi yang baik yang dengan emosi itu pada akhirnya ia akan berperi laku baik. 36

5. Hukuman psikhis lebih baik ketimbang hukuman fisik. Umpamanya, anak terlalu banyak bermain sehingga tidak mempunyai perhatian untuk belajar. Bagi anak ini hukuman tidak boleh bermain lebih baik ketimbang pukulan.

6. Hukuman hendaknya disesuaikan dengan perbedaan latar belakang kondisi peserta didik. ‘Abdullah ‘Ulwan mengemukakan bahwa peserta didik mempunyai kesiapan yang berbeda-beda dalam hal kecerdasan ataupun respons yang dilahirkan. Demikian pula dalam hal temperamin. Ada peserta didik yang temperaminnya tenang, ada yang temperaminnya sedang, dan ada pula yang mudah bergejolak. Semuanya disebabkan oleh factor warisan, lingkungan, kematangan, dan pendidikan. Atas dasar itu, ada anak yang dapat diperbaiki dengan dipandang dengan muka masam, ada yang perlu dicela, dan ada yang perlu dipukul. 37

7. Dalam menjatuhkan hukuman, hendaknya diperhatikan prinsip logis, yaitu hukuman disesuaikan dengan jenis kesalahan.

8. Pendidikan hendaknya tidak mengeluarkan ancaman hukuman yang tidak mungkin dilakukannya. Umpamanya, “Jika kamu tidak mengerjakan pekerjaan rumah, saya akan membunuhmu.” Pendidikan tentu tidak mungkin membunuh peserta didiknya. Ancaman yang demikian dapat membuat anak mengulangi perbutannya.

6. Metode Persuasi

Yang dimaksud dengan metode persuasi ialah meyakinkan peserta didik tentang suatu ajaran dengan kekuatan akal. Metode ini dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah ( uslub al-iqna wa al-iqtina).

Penggunaan metode persuasi didasarkan atas pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang berakal. Al-Qur’an sarat dengan contoh yang menunjukkan penghargaan Islam terhadap akal, serta memerintahkan kepada manusia untuk menggunakan akal dalam membedakan antara yang benar dan yang salah serta anatara yang baik dan yang buruk. Seruan Allah kepada Rasul-Nya agar menyeru manusia dengan cara yang bijaksana, memberi pengajaran yang baik, dan berargumentasi secara baik, menunjukkan kepentingan penggunaan metode ini. Allah menjelaskan :

Serulah manusia kejalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (Q.S. al-Nahl/16:125)

Demikian pula penegasan Allah untuk tidak menggunakan pemaksaan dalam menyeru manusia untuk beragama:

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. (Q.S. al-Baqarah, 2:256)

Dengan metode persuasi, pendidikan Islam menekankan pentingnya memperkenalkan dasar-dasar rasional dan logis segala persoalan yang dimajukan kepada peserta didik. Mereka dihindarkan dari meniru segala pengetahuan secara buta tanpa memahami hakikatnya atau pertaliannya dengan realitas, baik individual maupun sosial. Mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi secara benar dan konstruktif dalam menganalisis berbagai aspek obyek yang didiskusikan.

Salah satu teknik yang mungkin dapat digunakan pendidik untuk meyakinkan peserta didik dalam persoalan keagamaan, terutama persoalan gaib, ialah penjelasan kepada mereka tentang adanya bermacam-macam pengetahuan, seperti pengetahuan mistik-transendental (laduniyyah ghaybiyyah) dan pengetahuan tradisional dari generasi terdahulu. Jenis pengetahuan ini kadang-kadang sulit dipahami melalui pola piker rasional. Banyak sekali fakta yang menjelaskan hal itu; bahkan dalam ilmu fisika atau ilmu-ilmu empiris sekalipun. Alam sekitar manusia penuh dengan fenomina-fenomina yang tidak dapat dilihat, dirasa, dan didengar. Meskipun demikian, tidak seorangpun dapat mengingkari keberadaannya. Ambilah contoh gelombang suara dan gelombang cahaya. Ada wujud yang sangat kecil dan tidak dapat dilihat melalui mata telanjang; dan ada suara-suara sangat halus, seperti merayapnya semut, yang tidak mungkin didengar melalui telinga biasa. Semua itu ada dan keberadaannya tidak pernah diketahui oleh manusia di masa lalu. Kemudian akal kadang-kadang sulit untuk membayangkan pembakaran yang dihasilkan sinar laser terhadap tubuh-tubuh keras. Pendek kata, tidaklah perlu membuktikan wujud sesuatu dengan wujudnya secara langsung, tetapi cukup dengan mengetahui bekas atau tandanya. Orang bijak dahulu mengatakan bahwa unta betina itu ada karena ada untu jantan, dan berjalan itu ada karena ada langkah. Demikian pula, fakta-fakta penciptaan alam membuktikan keagungan Penciptanya.

Ilmu pengetahuan modern menggunkan pola berfikir ini.

Dalam pendidikan, umpamanya, belum dapat diketahui secara pasti apa yang terjadi pada akal manusia sebagai akibat dari proses belajar. Orang percaya bahwa manusia mempelajari berbagai pengetahuan, tingkah laku, dan keterampilan. Namun bagaimana belajar itu terjadi pada manusia, ini merupakan lapangan ijtihad berbagai teori yang berusaha menafsirkan belajar pada manusia.

Di dalam kehidupan sendiri terdapat hal-hal yang rasional dan irrasional. Orang kadang-kadang menolak aspek irrasional ketika berfikir dengan logika rasional. Meskipun demikian, ia tetap hidup dalam realitas ini dan terpengaruh olehnya. Banyak orang yang percaya secara ilmiahkepada teori yang mengatakan bahwa “ apabila orang hidup karena mengikuti dasar-dasar kesehatan, maka ia mesti mati karena sakit.” Namun, kehidupan menunjukkan bahwa hal itu hanya merupakan salah satu hukum kehidupan.Kebenaran ilmiah tidaklah abadi. Tidak sedikit teori ilmu yang pernah menguasai pemikiran di suatu masa kemudian terbukti tidak benar. Hal ini menjelaskan bahwa akal mempunyai keterbatasan.

Di samping itu, manusia tidak selamanya hidup dengan mengikuti dasar-dasar rasional. Kadang-kadang manusia dapat mencapai keyakinan rasional, tetapi ia sering kali terbelenggun oleh kebiasaannya. Contohnya, banyak orang yang yakin akan bahaya merokok, tetapi ia tidak mampu mencegah kebiasaannya. Seringkali orang yakin akan sesuatu dari sisi rasional, tetapi tidak yakin dari sisi emosional. Oleh sebab itu, pendidikan Islam berusaha membimbing manusia muslim agar mampu menguasai perasaan dan menjauhkan diri dari fanatisme buta; kemudian dasar rasional ditanamkan agar dapat membantu penyucian perasaan yang mulia serta nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keindahan.

7. Pengetahuan Teoritis

Metode ini merupakan metode paling tua dan umum digunakan dalam pendidikan Islam. Pengetahuan dan ilmu mempunyai nilai hakiki dalam Islam. Orang-orang yang berpengetahuan tidak akan pernah sama. Islam memandang ilmu sebagai jalan untuk mencapai ketaatan dan ketundukan kepada Allah. Islam menghargai ilmu dan orang-orang berilmu, serta memandang pengetahuan sebagai dasar pertanggungjawaban. Allah SWT berfirman :

….dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Q.S. al-Isra/17:15).

Pengetahuan teoritis itu penting karena ia mengembangkan akal pikiran manusia dan membantunya untuk membentuk latar belakang cultural memungkinkannya untuk berinteraksi dengan masyarakatnya; dan membantunya dalam menjalankan peranan sebagai warga masyarakat yang baik.

Ada suara-suara sumbang dari parapendidik yang mempertanyakan kepentingan pengetahuan teoritis. Mereka mengeritik pendidikan modern sebagai pendidkan verbalistis-teoritis, tidak fungsional, tidak praktis, dan tidak mempunyai kegunaan sosial. Pendidikan modern, dalam pandangan mereka, sudah terisolasi dari masyarakat dan para pelajar. Situasi ini seringkali membuat sebagian pendidik melukiskan para guru sebagai orang-orang yang berusaha mengajari peseta didik hal-hal yang mereka tidak ingin pelajari. Seringkali kritik ini berlebihan sehingga menjurus kepada klaim tidak benar. Walau bagaimana pun kritik itu tidak mengurangi arti penting pengetahuan teoritis. Pendidikan sekolah tidak akan berhenti untuk menyampaikan jenis pengetahuan ini, mengingat urgensi dan kepentingannya. Sebab, gagasan praktis apa pun mesti dimulai dengan gagasan teoritis, dan manusia berfikir dengan rumus-rumus.

C. Penutup

Metode-metode yang telah dikemukakan di atas hanya merupakan contoh dari sekian banyak metode yang dapat digunakan dalam pendidikan Islam. Pendidik hendaknya tidak fanatik terhadap suatu metode. Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan. Kadang-kadang pendidik cukup menggunakan satu metode dalam menyampaikan suatu materi pendidik, tetapi kadang-kadang perlu memadukan berbagai macam metode.

Pendek kata, sebelum menggunakan suatu metode, pendidik hendaknya mempertimbangkan secara matang faktor-faktor yang terkait dengannya, seperti tujuan setiap materi pendidikan, latar-belakang individual peserta didik, serta situasi dan kondisi berlangsungnya pendidikan. Pribadi pendidik mempunyai peranan penting dalam memilih metode pendidikan apa pun, metode lebih penting dibandingkan materi; tetapi pribadi guru lebih penting dibanding metode.”

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Ulwan, Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam, (Beirut: Dar al-Salam, 1978) jilid II

Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyyah wa Asalibuhu fi al-Bayt wa al-Madrasah wa al-Mujtama’, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1979)Lihat juga terjemahannya oleh Hery Noer Aly (Bandung: Diponegoro, 1992), Bab VI

Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, (Surabaya:Bina Ilmu, 1982)

Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung:Remadja Karya, 1986)

Muhammad Quthb, Sistem Pendidikan Islam, terjemahan Salman Harun, (Bandung: Al-Ma’arif, 1984)

Robert R. Sears, et. al., Patterns of Child Rearing, (Stanford, California: Stanford University Press, 1976)

Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Umun Psikologi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996)



1 Lihat Muhammad Quthb, Sistem Pendidikan Islam, terjemahan Salman Harun, (Bandung: Al-Ma’arif, 1984), h. 324-390)

2 Lihat ‘Abdurrahman al-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyyah wa Asalibuhu fi al-Bayt wa al-Madrasah wa al-Mujtama’, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1979) h. 184-264. Lihat juga terjemahannya oleh Hery Noer Aly (Bandung: Diponegoro, 1992), Bab VI

3 ‘Abdullah Ulwan, Tarbiyah al-Aulad fi al-Islam, (Beirut: Dar al-Salam, 1978) jilid II

4 Ibid., h. 633

5 ‘Abdurrahman al-Nahlawi, op. cit., h. 231

6 Sarlito Wirawan Sarwono, Pengantar Umun Psikologi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1996) halaman 29

7 Robert R. Sears, et. al., Patterns of Child Rearing, (Stanford, California: Stanford University Press, 1976), halaman 370

8 Lihat Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Komunikasi, (Bandung:Remadja Karya, 1986), halaman. 12

9 Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, (Surabaya:Bina Ilmu, 1982), halaman 145

10 Robert R. Sears, et.al., op. cit., halaman. 372-373

11 Mar’at, Sikap Manusia; Perubahan serta Pengukurannya, (Jakarta;Ghalia Indonesia, 1982), halaman 159

12 Sarlito Wirawan Sarwono, loc.cit.

13 Wilbur Schramm dkk., Television in the Lives of Our Children, (Stanfornd, California: Stanford University Press, 1975), h. 78

14 Michael Howe, Learning in Infants and Young Children, (Stanford, Calofornia; Stanford University Press, 1975), h. 141

15 Lihat ‘Abdurrahman al-Nahlawi, op.cit., h.233

16 M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, (Surabaya; al-Ikhlas, 1982) h. 73-74

17 Abdurrahman al-Nahlawi, op.cit., h. 234

18 M.D. Dahlan, “Prinsip-Prinsip dan Teknik Belajar:Analisa Terbentuknya Tingkah Laku”, Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan FIP IKIP Bandung, 1979, h.7

19 ‘Abdurrahman al-Nahlawi, op.cit., h. 236

20 Muhammad ‘Ali al-Shabuni, Rawa’i al-Bayan:Tafsir ayat al-Ahkam min al-Qur’an, jilid II, h. 210

21 Ibid., h. 218-219

22 Ibnu Qayyim, ‘Awn al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, jilid II, h. 161-162

23 Suparlan Suryapratondo, Ilmu Jiwa Kepribadian, (Jakarta:Paryu Barkah, 1892), h. 153

24 Zakiah Daradjat, Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia, (Jakarta:Bulan Bintang, 1976), h. 87

25 ‘Abdullah ‘Ulawan, op.cit.,h. 682

26 Muhammad Quthb, op.cit.,h. 244

27 ‘Abdurrahman al-Nahlawi, op.cit., h. 253

28 Muhammad Munir Mursa, Al-Tarbiyah al-Islamiyyah:Uhsuluha wa Tathawwuha fi al-‘Arabiyyah, (Cairo: ‘Alam al-Kutub, 1977), h. 55

29 ‘Abdurrahman al-Nahlawi, op.cit., h. 253

30 Ibit., h. 249

31 Muhammad Munir Mursa,op.cit., h. 53-54

32 Abdul Fattah Jalal, Azas-Azas Pendidikan Islam, Terjemahan Hery Noer Aly dari Min al-Ushul al-Tarbawiyyah fi al-Islam, (Bandung: Diponegoro, 1988), h. 182-183

33 Muhammad Munir Mursa, op.cip., h. 54

34 Lihat Muhammad ‘Athiyyah al-Abrasy, Al-Tarbiyyah al-Islamiyyah wa Falasifatuha, (Beirut:Dar al-Fikr, tth.), h. 155-161

35 ‘Abdullah ‘Ulwan, op.cit., h. 763-767

36 Bertrand Russel, Pendidikan dan Tatanan Sosial, terjemahan Ahmad Setiawan Abadi dari Education and the Social Order, (Jakarta:Yayasan Obor Indonesia, 1993), bab IV, “Emosi dan Disiplin,”

37 ‘Abdullah ‘Ulwan, op.cit.,h. 760-761

Tidak ada komentar: