TUGAS DAN PROFIL GURU AGAMA ISLAM
- Pendahuluan
Keberhasilan pelaksanaan proses Pendidikan dan Pengajaran Agama Islam, salah satunya ditentukan oleh Faktor guru. Sebagai salah satu subjek pendidikan, keberadaan guru sangat menentukan, dimana secara umum pendidikan tidak akan berjalan manakala tidak ada pendidik atau guru, sebagai fasilitator dan bahkan dinamisator proses pendidikan.
Profesi Guru Agama merupakan profesi mulia, tetapi punya tanggung jawab besar, kepada anak yang dibina, kepada orang tua anak yang memberi amanah dan kepada Allah SWT.
Tugas utama pendidik dalam proses pendidikan adalah mendidik – mengajar dan melatih peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, karenanya guru agama harus memiliki kompetensi profesional yang dapat dijadikan modal utama kesuksesan pelaksanaan tugasnya.
Proses mendidik – mengajar dan melatih peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, yang dapat diartikan sebagai proses transfer nilai – pengetahuan dan keterampilan, bukanlah hal yang mudah dilakukan guru, ada banyak faktor yang idealnya harus diperhatikan, agar upaya itu dapat mencapai hasil yang maksimal.
Dalam makalah singkat ini, akan dikemukakan ulasan tentang guru Agama Islam, tugasnya, tanggung jawabnya, sifat dan syarat yang harus dipenuhi, manakala seseorang ingin menjadi guru Agama Islam.
- Tugas dan Profil Guru Agama Islam
Guru atau pendidik menurut Stari Imam Barnadib adalah “tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan. Selanjutnya ia mengemukakan bahwa pendidik ialah (1) orang tua, dan (2) orang dewasa lain yang bertanggung jawab tentang kedewasaan anak. [1]
Pendidik yang utama adalah orang tua, karena orang tualah yang paling bertanggung jawab bagi pendidian anaknya. Orang tua memiliki rasa cinta dan kasih sayang yang tinggi dan tulus kepada anak-anaknya. Perasaan ini dijadikan Allah sebagai asa kehidupan psikis, sosial dan fisik kebanyakan makhluk hidup.[2] Dan perasaan ini yang membuat orang tua mampu bersabar dalam memelihara, mengasuh, mendidik anak serta memperhatikan segala kemaslahatannya.[3]
Namun karena kesibukannya, orang tua bisa lalai menunaikan kewajibannya mendidik anak. Kelalaian ini tentu akan menimbulkan masalah bagi anak khususnya, dan bahkan keluarganya dan masyarakatnya, maka sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia, mereka melimpahkan pendidikan anaknya kepada orang lain, namun tentu tidak mengurangi tanggung jawab mereka terhadap pendidikan anak itu, agar dapat menjadi seorang yang sempurna dunia akhirat, mampu melaksanakan pengabdian kepada Allah SWT dan menjalankan tugas kekhalifahan sebagai bagian dari pengabdiannya kepada Allah SWT.
Orang yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak itu disebut guru.[4] Namun karena perkembangan zaman jabatan guru tampaknya sudah menjadi profesi yang menjadi sumber mata pencaharian. Guru bukan hanya menerima amanat pendidikan, melainkan juga orang yang menyediakan dirinya sebagai pendidik profesional.[5]
Ada 6 (enam) kriteria yang harus dipenuhi untuk mengatakan bahwa sebuah bidang pekerjaan sebagai bidang pekerjaan profesional, yaitu :
1. They involve essentially intelectual operations.
2. They derive their raw material from sciences and learning
3. They work up this material to a practical and definite end.
4. They posses an educationally communicable technique.
5. They tend toward self organization
6. They are becoming increasingly altruistic in nature[6]
Dari kriteria tersebut dapat dipahami bahwa pekerjaan guru dapat dianggap pekerjaan profesional jika dilandasi dengan latar belakang pendidikan keahlian tertentu, dan bidang pekerjaan itu ada kaitannya dengan layanan kepada masyarakat tanpa bermaksud mengambil keuntungan, sebab layanan profesional kepada masyarakat mengandalkan keahliannya.
Selain itu profesi bukanlah cara untuk mencari nafkah, tapi profesi lebih terarah kepada suatu bidang pekerjaan yang menuntut standard kompetensi dan tanggung jawab, yang dengannya seorang profesional melakukan pekerjaannya dan memang bisa hidup secara layak.
Pekerjaan sebagai pendidik (guru) dilakukan bukan sekedar untuk mencari nafkah, tapi juga merupakan pekerjaan layanan dalam bidang pendidikan kepada masyarakat, yang menuntut adanya pengetahuan dan keahlian khusus, karenanya pekerjaan guru dapat dikatakan sebagai profesi. Untuk memperkuat alasan bahwa pekerjaan sebagai tenaga pendidik (guru) dapat dianggap sebagai profesi hal ini didasarkan kenyataan sebagai berikut :
1. Lapangan kerja guru atau pendidikan adalah lapangan kerja yang serius dan berencana yang secara teliti memperhitungkan komponen-komponen sistemnya yang terdiri dari komponen in put – proses – out put pemakai yang berada dalam lingkungan tertentu.
2. Lapangan kerja ini memerlukan dukungan ilmu atau teori yang akan memberikan konsepsi teoritis ilmu kependidikan beserta cabang-cabangnya
3. Lapangan kerja ini membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang lama sejak dari pendidikan dasar sampai kepada pendidikan tingkat sarjana bahkan ditambah pula dengan pendidikan profesional [7]
Disamping punya kompetensi pribadi dan sosial, seorang agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru haruslah memiliki kemampuan profesional, yaitu : (1) Menguasai landasan kependidikan , yang meliputi pengenalannya terhadap tujuan pendidikan, mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat, mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam PBM; (2). Menguasai bahan pengajaran, yang meliputi bahan pengajaran dalam kurikulum dan bahan pengayaan; (3) Menyusun Program Pengajaran, yang meliputi penetapan tujuan, memilih dan mengembangkan bahan pengajaran, strategi belajar mengajar, media pengajaran dan memilih dan memanfaatkan sumber pengajaran; (4) Melaksanakan Program Pengajaran, yang meliputi penciptaan iklim belajar mengajar yang tepat, mengatur ruangan belajar dan mengelola interaksi belajar mengajar; dan (5) Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, meliputi penilaian prestasi murid untuk kepentingan pengajaran dan menilai proses belajar mengajar yang dilaksanakan. [8]
Tugas utama guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar bearti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan kepada siswa.[9]
Sebagai salah satu subjek pendidikan, keberadaan pendidik sangat menentukan, dimana secara umum pendidikan tidak akan berjalan manakala tidak ada pendidik atau guru, sebagai fasilitator dan bahkan dinamisator proses pendidikan.
Profesi Guru Agama merupakan profesi mulia, tetapi punya tanggung jawab besar, sebagaimana dinyatakan al Ghazali :
“ Makhluk paling mulia di muka bumi ialah manusia, sedangkan bagian paling mulia dari substansinya adalah kalbunya. Guru adalah orang yang sibuk menyempurnakan, memuliakan, mensucikan dan menuntunnya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Atas dasar itu, mengajarkan ilmu tidak hanya mewujudkan peranan ibadah kepada Allah, tetapi juga kekhalifahan bagi Allah.”[10]
Mengingatnya tanggung jawabnya yang besar, maka guru muslim hendaknya memiliki syarat dan sifat-sifat tertentu. Adapun syarat yang idealnya harus dimiliki guru, adalah :
1. Umur; harus sudah dewasa
2. Kesehatan; harus sehat jasmani dan rohani
3. Keahlian; harus menguasai bidang yang diajarkan dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
4. Harus berkepribadian muslim[11]
Sementara sifat yang idealnya harus dimiliki guru, adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Mahmud Yunus berikut ini:
1. Menyayangi muridnya dan memperlakukan mereka seperti menyayangi dan memperlakukan anak sendiri.
2. Hendaknya guru memberi nasehat kepada muridnya seperti melarang mereka menduduki suatu tingkat sebelum berhak mendudukinya.
3. Hendaknya guru memperingatkan muridnya bahwa tujuan menuntut ilmu adalah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan untuk menjadi pejabat, untuk bermegah-megah atau untuk bersaing.
4. Hendaknya guru melarang muridnya berkelakuan tidak baik dengan cara lemah lembut, bukan dengan cara memaki-maki
5. Hendaknya guru mengajarkan kepada murid-muridnya mula-mula bahan pelajaran yang mudah dan banyak terjadi di dalam masyarakat
6. Tidak boleh guru merendahkan mata pelajaran lain yang tidak diajarkannya
7. Hendaknya guru mengajarkan masalah yang sesuai dengan kemampuan muridnya
8. Hendaknya guru mendidik muridnya supaya berfikir dan berijtihad, bukan semata-semata menerima apa yang diajarkan guru.
9. Hendaknya guru mengamalkan ilmunya, jangan perkataannya berbeda dari perbuatannya,
10. Hendaknya guru memberlakukan semua muridnya dengan cara adil, jangan membedakan murid atas dasar kekayaan atau kedudukan.[12]
Melihat tugas, tanggung jawab dan syarat di atas, maka seorang guru agama, haruslah memiliki kemampuan baik paedagogis maupun psikologis.
Kemampuan paedagogis, tersebut meliputi :
a. Suka mengajar
b. Suka memperhatikan Mata Pelajarannya
c. Suka mengetahui cara mengajar anak
d. Suka Memperhatikan anak didik
e. Punya kepribadian yang menarik
Sedangkan kemampuan psikologis, meliputi :
a. Sehat Jasmani
b. Sehat akal dan mental
c. Punya kepribadian
d. Berwatak susila
e. Mengetahui/ pernah mendapatkan pendidikan umum dan keguruan.
Kemampuan-kemampuan ini akan sangat menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai guru agama, sebab bagaimana pun juga dalam melakukan tugas kependidikan, guru agama akan berhadapan dengan berbagai masalah, seperti :
a. Perbedaan Individual anak, yang meliputi perbedaan IQ, Watak, back ground, dll.
b. Penetapan materi yang sesuai dengan anak dan komponen pengajaran lainnya
c. Pemilihan dan penetapan metode
d. Penyediaan alat bantu
e. Proses pelaksanaan PBM dan evaluasinya, dll.
- Penutup
Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan :
1. Guru Agama adalah orang yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak itu disebut guru.
2. Guru Agama bukan hanya menerima amanat pendidikan, melainkan juga orang yang menyediakan dirinya sebagai pendidik profesional.
3. Pekerjaan guru Agama dapat dianggap pekerjaan profesional jika dilandasi dengan latar belakang pendidikan keahlian tertentu, dan bidang pekerjaan itu ada kaitannya dengan layanan kepada masyarakat tanpa bermaksud mengambil keuntungan, sebab layanan profesional kepada masyarakat mengandalkan keahliannya.
4. Guru Agama harus memiliki kompetensi pribadi dan sosial, kompetensi profesional serta sifat dan ciri-ciri khas sebagai seorang guru Agama Islam
DAFTAR BACAAN
Al Ghazali (terjemahan), Ihya Ulumuddin, Juz 1, Semarang : Toha Putra, tt.
Aly, Hery Noer, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1999
An Nahlawi, Abdurrahman , Ushuluttarbiyatil Islamiyyah wa ashalibuha fil baiti wal Madrasati Wal Mujtama’ , Damaskus : Darul Fikry, 1979
Barnadib, Sutari Imam , Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta : Andi Offset, 1993
Mursi, Muhammad Munir , At Tarbiyah al Islamiyah Ushuluha Wa tatawwuruha fi bilat al Arabiyah, Kairo : Alam Qutub, 1977
NK , Ny. Roestiyah ,Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Bina Aksara,
Stinnet, T.M., The Profession of Theaching,
Ulwan, Abdullah , Tarbiyatul Awlad Fil Islam, Juz I,
Usman, Muh.Uzer , Menjadi Guru Profesional,
Yunus, Mahmud , Sedjarah Pendidikan Islam, Djakarta : Mutiara, 1966
[1] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Andi Offset, Yogyakarta,1993, halaman 61
[2] Abdurrahman An Nahlawi, Ushuluttarbiyatil Islamiyyah wa ashalibuha fil baiti wal Madrasati Wal Mujtama’ , Darul Fikry, Damaskus, 1979, halaman 124
[3] Abdullah Ulwan, Tarbiyatul Awlad Fil Islam, Juz I, Darussalam, Beirut, 1978, halaman 47 -48
[4] Drs.Hery Noer Aly,MA, Drs.Hery Noer Aly,MA, Ilmu Pendidikan Islam,Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1999, halaman 93
[5] Drs.Hery Noer Aly,MA, ibid, halaman 94
[6] T.M.Stinnet, The Profession of Theaching, Prentice Hall of
[7] Ny. Roestiyah NK Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Bina Aksara, Jakarta, 1982, halaman 179 - 181
[8] Muh.Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional,Remaja Rosdakarya,Bandung,1996, halaman 17-19
[9] Muh.Uzer Usman, Ibid, halaman 7
[10] Al Ghazali (terjemahan), Ihya Ulumuddin, Juz 1, Toha Putra, Semarang, tth, halaman 14
[11] Muhammad Munir Mursi, At Tarbiyah al Islamiyah Ushuluha Wa tatawwuruha fi bilat al Arabiyah, Alam Qutub, Kairo, 1977, halaman 97
[12] Mahmud Yunus, Sedjarah Pendidikan Islam, Mutiara,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar