ALIRAN-ALIRAN DALAM PENDIDIKAN
Dalam beberapa literature pendidikan terdapat aliran-aliran yang biasa digunakan oleh beberapa ahli pendidikan sebagai suatu pendekatan dalam menilai faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan atau perkembangan manusia. Aliran-aliran tersebut adalah :
- Aliran Nativisme
Nativisme adalah suatu doktrin filosofis yang berpengaruh besar dalam pemikiran psikologis. Tokoh utamanya Arthur Schopenhaur (1788-1860) seorang filosuf berkebangsaan Jerman.[1] Aliran ini berpandangan bahwa yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah faktor keturunan dan pembawaan atau sifat-sifat yang dibawanya sejak lahir. Pendidikan dan pengalaman hidup lainnya tidak dapat mengubah sifat-sifat keturunan/pembawaaan manusia.
Usaha-usaha mendidik dalam pandangan aliran ini merupakan usaha yang sia-sia. Karena pandangan pesimis ini, maka aliran ini dalam dunia pendidikan disebut “Pesimesme pedagogis.”[2]
Secara singkat keturunan diartikan semua sifat-sifat atau cirri-ciri yang melekat pada seorang anak yang merupakan regenerasi dari orang tuanya.[3]] Sedangkan pembawaan adalah seluruh kemungkinan atau potensi-potensi yang terdapat pada seseorang yang selama perkembangannya bisa direalisasikan atau pengertian ini bisa disamakan dengan bakat (anleg).[4]
Perbedaan pengertian antara keturunan dan pembawaan sebenarnya bukan masalah substansial, karena banyak pemikir cenderung tidak membedakan arti keduanya.
Omar Muihammad Al-Toumi Al-Syaibani menyebutkan keturunan/pembawaan sebagai cirri dan sifat-sifat yang diwarisi dari orang tuanya. Sifat-sifat tersebut dibagi tiga macam.
Sifat-sifat tubuh (Jasmani), seperti warna kulit, warna mata, ukuran tubuh, bentuk kepala, wajah, rambat dan lain-lain.
Sifat-sifat akal, seperti cerdas, pandai, bebal, bodoh dan lain-lain.
Sifat-sifat akhlak atau moral, seperti prilaku baik, prilaku jahat, pemberani, pemarah, pemaaf, penyabar, penolong, beriman dan bertaqwa, dan lain-lain.
Pengaruh faktor keturunan terhadap pembentukan manusia sampai saat menjadi polemic.
Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa keturunan banyak mempengaruhi pertumbuhan manusia dalam aspek jasmani dan kualitas akal. Namun, terhadap akhlak dan prilaku sosial manusia, kemungkinannyaa sangat kecil.
Tidak adanya ruang bagi pendidikan untuk mempengaruhi perubahan manusia karena aliran ini berkeyakinan bahwa satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi hanya faktor pembawaan atau faktor keturunan.
Hampir sama dengan aliran nativsime adalah aliran naturalisme. Nature artinya alam atau apa yang dibawa sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pada dasarnya semua anak (manusia) adalah baik. Meskipun aliran ini percaya dengan kebaikan awal manusia, aliran ini tidak menafikan peranan dan pengaruh lingkungan atau pendidikan. Pendidikkan yang baik akan mengantarkan terciptanya manusia yang baik. Sebaliknya pendidikan dan lingkungan yang jelek akan berakibat manusia menadi jelek juga.
J. Rooseau sebagai tokoh aliran ini mengatakan, “semua anak adalah baik pada dilahirkan, tetapi menjadi rusak di tangan manusia”. Oleh karena itu dia mengajukan pendapat agar pendidikan anak menggunakan sistem “pendidikan alam”. Artinya anak hendaklah dibiarkan tumbuh dan berkembang menurut alamnya. Manusia dan masyarakat jangan terlalu ikut mencampurinya.[6]
Dalam konteks pembentukan moral siswa, maka menurut aliran nativisme, moral seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri sesuai dengan sifat-sifat pembawaan yang ada sejak manusia lahir, dan pendidikan tidak mempunyai peran dalam membentuk moral siswa.
- Aliran Emperisme
Aliran emperisme berlawanan dengan aliran nativisme. Kalau dalam nativisme pembawaan atau keturunan menjadi faktor penentu yang mempengaruhi perkembangan manusia, maka dalam emperisme yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah lingkungan dan pengalaman pendidikannya.
Tokoh utama aliran ini adalah Jhon Locke (1632-1704) dengan gagasan awalnya mendirikan “The
Lingkungan menurut Zakiyah Daradjat dalam arti yang luas mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia atau benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan manusia. Sejauh manakah manusia berinteraksi dengan lingkungan, sejauh itulah terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya.[8]
Sartain (Seorang ahli psikologi Amerika) menyebutkan bahwa yang dimaksud lingkungan adalah semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Kemudian dia membagi lingkungan menjadi tiga bagian; lingkungan alam/luar (external environment), lingkungan dalam (internal environment) dan lingkungan sosial (social environment).[9]
Lingkungan luar adalah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini dan bukan manusia seperti, tumbuh-tumbuhan, hewan, iklim, air dan sebagainya.
Lingkungan dalam adalah segala sesuatu yang ada dalam diri manusia dan mempengaruhi pertumbuhan fisiknya.
Lingkungan sosial adalah semua orang atau orang lain yang mempengaruhi manusia baik secara langsung atau tidak langsung.
Dari ketiga pembagian lingkungan di atas, maka lingkungan sosiallah yang mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan moral seseorang.
Aliran ini juga mendapat dukungan dari kaum behavioris, salah satu tokoh tulen behavioris Waston berkata : “Berilah saya sejumlah anak yang baik keadaan badannya dan situasi yang saya butuhkan, dan dari setiap orang anak, entah yang mana dapat saya jadikan dokter, seorang pedagang, seorang ahli hokum, atau jika memang dikehendaki, menjadi seorang pengemis atau seorang pencuri”.[10]
Secara eksplisit aliran emperisme menekankan betapa peran lingkungan dan pengalaman pendidikan sangat besar dalam mengubah atau mengembangkan manusia dan setiap anak bisa dibentuk sesuai dengan kepentingan dan arahan lingkungan. Pendapat kaum emperis yang optimis ini, di dalam dunia pendidikan dikenal dengan “optimisme pedagogis”.
Doktrin mendasar yang masyhur dalam aliran emperisme adalah teori “tabula rasa”, sebuah istilah latin yang berarti batu tulis kosong atau lembaran kosong (blank slate/blank tablet). Doktrin tabula rasa menekankan arti penting pengalaman, lingkungan dan pendidikan. Dalam arti perkembangan manusia tergantung pada lingkungan dan pengalaman pendidikannya, sedangkan bakat dan pembawaan sejak lahir dianggap tidak ada pengaruhnya.[11]
Dalam hal ini, para penganut emperisme menganggap setiap anak lahir seperti tabula rasa, dalam keadaan kosong, tak punya kemampuan dan bakat apa-apa. Hendak menjadi apa anak kelak tergantung pada pengalaman/lingkungan yang mendidiknya.
Nabi Muhammad SAW : bersabda :
“Semua anak dilahirkan dalam keadaan suci, ibu dan bapaknya yang akan menentukan apakah anak tersebut akan menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi” (HR. Bukhari).[12]
Sukar untuk tidak menyakini bahwa lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap proses pembentukan manusia. Lingkungan akan menentukan prilaku dan moral manusia. Seorang anak yang tinggal dalam kondisi sosial masyarakat yang tidak teratur, kemampuan ekonomi di bawah rata-rata, lingkungan alam yang kumuh tanpa fasilitas-fasilitas umum yang memadai seperti sarana ibadah, sarana olah raga dan lain-lain, kondisi seperti itu akan menyuburkan pertumbuhan anak-anak nakal dan kurang bermoral. Untuk anak yang hidup dalam lingkungan ini, maka tidak cukup alasan untuk tidak menjadi brutal, apalagi jika orang tuanya kurang peduli dengan perkembangan anaknya.
Bagi aliran ini, pembentukan moral dan prilaku manusia akan sangat tergantung pada kondisi lingkungannya. Lingkungan yang baik (bermoral) tempat di mana anak-anak melakukan interaksi akan terpengaruh pada terciptana anak-anak yang berprilaku dan bermoral baik. Demikian pula lingkungan yang tidak baik akan menciptakan anak-anak yang bermoral tidak baik.
- Aliran Konvergensi
Munculnya aliran konvergensi merupakan respon terhadap pertentangan antara dua aliran ekstrim nativisme dan emperisme. Konvergensi berusaha untuk mengkompromikan arti penting aspek keturunan pada satu sisi dan aspek lingkungan di sisi yang lain sebagai faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia. Tokoh aliran ini, Louis William Sterm, seorang psikolog Jerman (1871-1938).
Dalam menetapkan faktor yang mempengaruhi manusia, aliran ini tidak hanya berpegang pada lingkungan, pengalaman/pendidikan saja, tetapi juga mempercayai faktor keturunan. Konvergensi memposisikan pembawaan dan lingkungan dalam posisi yang sama-sama penting. Pembawaan tidak mempunyai arti apa-apa terhadap perkembangan manusia jika tidak didukung oleh kondisi lingkungan yang memadai. Demikian pula lingkungan dan pengalaman tanpa adanya bakat pembawaan tidak akan mampu mengembangkan manusia sesuai dengan harapan. Bagi aliran konvengensi, keturunan dan lingkungan sama-sama mempunyai peran dan andil dalam perkembangan manusia.
Tentang pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap perkembangan manusia, Omar al-Toumy al-Syabany menegaskan :
Kita menyakini bahwa manusia (insane) dengan seluruh perwatakannya (karakter) dan pertumbuhannya adalah pencapaian dan faktor; yaitu warisan dan lingkungan. Dan faktor ini mempengaruhi manusia dan berinteraksi dengannya sejak hari pertama ia menjdi embrio hingga hayat. Oleh karena kuat dan bercampur aduknya peranan kedua faktor ini, maka sukar sekali untuk menunjukkan perkembangan tubuh atau tingkah laku (moralitas) secara pasti kepada salah satu dari dua faktor.[13]
Keterkaitan peran antara keturunan dan lingkungan dapat diumpamakan dengan menyemai benih tanaman yang bagus, jika ingin menghasilkan tanaman yang bagus, maka harus disemai di lahan yang subur. Seandainya benih tersebut disemai di tanah yang tidak cocok atau tandus, maka hasilnya tidak akan sesuai harapan. Demikian pula sebaliknya sesubur apapun tanahnya, jika benih yang ditanam tidak bagus maka hasilnya pun tentu kurang bagus.
Dalam hal ini yang berbeda mungkin tingkat dominasi tingkat pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap pertumbuhan manusia. Pengaruh kedua faktor ini juga berbeda melihat umur dan fase pertumbuhan yang dilalui. Faktor keturunan umumnya lebih kuat pengaruhnya pada tingkat bayi. Faktor keturunan berkembang sebelum terjadinya interaksi sosial serta adanya pengalaman-pengalaman baru. Sebaliknya faktor lingkungan lebih besar pengaruhnya apabila manusia meningkat dewasa. Karena waktu itu ruang gerak untuk melakukan interaksi dengan lingkungan sosial dan pengalaman-pengalaman hidup semakin luas terbuka.
Dengan adanya berbagai pandangan tentang perubahan moralitas, penulis cenderung sepakat dengan pandangan yang terakhir (aliran konvergensi), karena dalam keyakinan penulis antara faktor pembawaan dan faktor lingkungan (pendidikan) sama-sama mempunyai peran dalam membentuk moralitas seseorang.
Al-Ghazali mengatakan, dalam diri manusia memang ada potensi-potensi yang mengarahkan manusia untuk berbuat jahat, seperti sifat syahwah (ambisi) dan ghadlob (emosi). Tetapi potensi jahat itu bisa diredam dengan cara melakukan perlawanan terhadapnya (mujahadah) dan melalui proses latihan yang diterima secara terus menerus (riyadlah).[14]
Secara alami manusia dalam dirinya mempunyai potensi karakter yang berkecenderungan baik dan buruk, tetapi dengan pendidikan atau melalui nasehat-nasehat yang mulia cepat atau lambat karakter tersebut pasti mengalami perubahan. Manusia yang secara alami buruk bisa berubah menjadi baik melalui pendidikan atau pergaulan dengan orang-orang yang baik dan shaleh. Ibnu maskawih kemudian mengutip perkataan Aristoteles dalam Book on ethie dan book on categories, bahwa orang yang buruk akan menjadi baik melalui pendidikan.[15]
Disadari bahwa karakter (akhlak/moral) manusia bersifat fleksibel atau luwes serta bisa diubah atau dibentuk. Moralitas manusia suatu saat bisa baik tetapi pada saat yang lain sebaliknya menjadi jahat. Perubahan ini tergantung bagaimana proses interaksi antara potensi dan sifat alami yang dimiliki manusia dengan kndisi lingkungannya sosial budaya, pendidikan dan alam.
Tingkat akseptabilitas atau penerimaan manusia terhadap proses peruahan moral juga berbeda. Hal ini karena kondisi moralitas masing-masing pada saat akan diubah atau dibentuk juga berbeda. Manusia dengan tingkat kerusakan moralnya yang sudah parah atau sudah menginternal, akan berbeda tingkat kesulitannya dalam mengubahnya bila dibandingkan dengan kondisi moralitas yang tidak terlalu rusak.
Di samping itu faktor pembawaan (tabi’at) yang diwarisi sejak manusia lahir juga menentukan tingkat penerimaan dalam perubahan moral. Perbedaan penerimaan perubahan ini dapat kita saksikan khususnya pada anak-anak. Anak-anak biasanya tidak menutup-nutupi dengan sengaja dan sadar karakter yang dimilikinya. Kita dapat menyaksikan bagaimana tingkat penerimaan mereka terhadap perbaikan karakter, Ada sebagian anak yang dengan mudah menerima proses perubahan atau perbaikan tetapi sering kita saksikan pula banyak anak yang enggan menerima perbaikan karakter itu. Sikap mereka ada yang keras dan ada yang malu-malu”[16]
Terhadap perbedaan tingkat penerimaan perbaikan moral/akhlak, al-Ghazali membagi manusia dalam bebeapa kelompok kriteria :
Seorang yang sepenuhnya lugu atau polos yang tidak mampu membedakan antara yang hak dan yang bathil atau antara yang baik dan yang buruk, tetap dalam keadaan fitrah seperti ketika dilahirkan, dan dalam keadan kosong dari segala kepercayaan. Demikian pula ambisinya belum begitu kuat untuk mendorongnya mengikuti berbagai kesenangan hidup manusiwi. Orang seperti ini sangat cepat dalam proses perbaikan moralnya. Orang seperti ini hanya membutuhkan pembimbing untuk melakukan mujahadah. Orang seperti ini akan mengalami perbaikan moral dengan cepat.
Orang secara pasti telah mengetahui sesuatu yang buruk tetapi ia belum terbiasa mengerjakan perbuatan baik bahkan ia cenderung mengikuti hawa nafsunya melakukan perbuatan-perbuatan buruk dari pada mengikuti pertimbangan akal sehat untuk melakukan perbuatan baik. Perbaikan moral/akhlak seperti ini tentu tingkat kesukarannya melebihi dari tipe orang sebelumnya. Sebab usaha yang harus dilakukan bersifat ganda, selain mencabut akar-akar kebiasaan buruknya, orang tersebut secara seius dan konsisten melakukan latihan-latihan untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik. Jika hal ini dilakukan sungguh-sungguh, maka perbaikan moral akan terlaksana.
Orang yang berkeyakinan bahwa perangai-perangai buruk merupakan sesuatu yang wajib dilakukan dan perbuatan itu dianggap aik dan menguntungkan. Orang tersebut tumbuh dengan keyakinan seperti itu. Terhadap kriteria orang seperti ini, maka sungguh merupakan usaha yang sangat berat dan jarang sekali yang berhasil memperbaikinya. Karena terlalu banyak penyebab kesesatan jiwanya.
Seseorang yang diliputi pikiran-pikiran buru, seiring dengan pertumbuhan dirinya, dan terdidik dalam pengalaman (lingkungan) yang buruk. Sehingga ketinggian derajatnya diukur dengan seberapa banyak perbuatan-perbuatan jahat yang ia lakukan dan bahkan dengan banyaknya jiwa-jiwa manusia yang ia korbankan. Orang seperti ini berada dalam tingkatan orang yang paling sulit.untuk diobat. Usaha memperbaiki moralitas orang ini bisa dikatakan sebuah usaha yang sia-sia.[17]
Klasifikasi kriteria moralitas manusia yang disebutkan di atas, mungkin terjadi dalam realitas kehidupan siswa. Dan itu menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh tenaga pendidik di Lembaga Pendidikan Islam.
[1] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1995) Cet ke-1, h. 42-43
[2] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1988, Cet. Ke-11, h. 59
[3] Ibid, h. 64
[4] Ibid h. 66
[5] Omar M. al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1979), cet Ke-1 h. 38-39
[6] Ibid, h. 138
[7] Ngalim Purwanto, Op.Cit, h. 59
[8] Muhibbin Syah, Op.Cit, h. 43
[9] Zakiyah Deraradjat, et al Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1992), Cet. Ke-2, h 63-64.
[10] Ngalim Purwanto, Op.Cit, h. 72-73
[11] Ibid h. 59
[12] Muslich Shabir, Op.Cit h. 261
[13] Muslich Shabir, Op.Cit h. 261
[14] Muhibbin Syah, Op.Cit, h. 44
[15] Al-Syaibany, Op.Cit h. 136
[16] Al-Ghazali, Mengobati Penyakit Hati Membentuk Akhlak Mulia, (Bandung : Kharisma, 1994) Cet. Ke-1, h 41-42
[17] Al-Ghazali, Op.Cit, h. 41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar