25 November 2008

PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. PENGERTIAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum di suatu sekolah, meliputi kurikulum tingkat Institusi (biasanya dikenal dengan sebutan Buku I) dan kurikulum tingkat mata pelajaran (dikenal dengan Buku II) yang disebut juga GBPP ( Garis-garis Besar Program Pengajaran) atau Syllabus Mata Pelajaran, yang merupakan pengembangan dari kurikulum tingkat institusi (lembaga) tadi.
Pengembangan kurikulum PAI adalah kegiatan menjabarkan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Mata Pelajaran PAI ke dalam Program Pengajaran Tahunan, Program Pengajaran Catur Wulan, Program Pengajaran Mingguan dan Program Pengajaran Tatap Muka (berupa Satuan Pelajaran dan Rencana Pengajaran ) untuk nantinya dijadikan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran peserta didik.
B. DASAR-DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa dasar ( azas ) dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1. Azas Filosofis
Filsafat yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara atau yang umum di anut oleh suatu bangsa/ negara, seperti sekuler, agamis, aties, dll akan menentukan bentuk tujuan umum pendidikan, yang tentunya akan menjadi arah bagi pelaksanaan pendidikan suatu negara itu, dan dalam pengembangan kurikulum itu harus diperhatikan hal ini, kalau tidak maka pendidikan dan out putnya tidak akan diterima secara umum di negara itu.
2. Azas Sosiologis
Kehidupan sosial kemasyarakatan yang berbeda-beda juga harus menjadi azas utama dalam pengembangan kurikulum, agar out put dan lembaga itu bisa hidup dan diterima di lingkungan masyarakat itu. Masyarakat industri, agraris, modern atau tradisional, masyarakat daerah pegunungan atau di daerah lembah, dsb punya kebutuhan dan kehidupan yang berbeda-beda yang harus diakomulasikan ke dalam muatan kurikulum agar proses dan hasil pendidikan dapat bermanfaat dan diterima oleh masyarakat ( sesuai dengan kebutuhan mereka ).
Karena memegang azas inilah maka kurikulum hendaknya setiap saat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hidup masyarakat.
3. Azas Organisatoris
Azas organisatoris perlu mendapat perhatian, sebab akan menentukan bagaimana penyusunan dan penyajian muatan kurikulum itu sendiri, baik mengenai urut-urutannya atau pun keluasan cakupannya.
4. Azas Psikologis
Agar bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat berhasil secara maksimal, maka pengembangan kurikulum harus berdasarkan kepada psikologi, seperti memegang prinsip perkembangan anak dan taraf pengembangannya, psikologi belajar seperti teori teori gestalt, asosiasi, dll.
Azas psikologi yang dijadikan acuan dasar penyusunan sebuah kurikulum ini, akan mempengaruhi sampai kepada bagaimana seharusnya melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan sebuah kurikulum.
C. PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip dasar dalam pengembangan kurikulum yang pernah diterapkan ( kurikulum 1975, 1984 dan 1994 ), dan prinsip seperti ini menjadi patokan utama dalam pengembangan sebuah kurikulum, yaitu . :
1. Prinsip relevansi
Prinsif relevansi maksudnya bahwa kurikulum harus serasi, sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Relevansi ini, meliputi :
a. Relevansi dengan lingkungan peserta didik
b. Relevansi dengan kehidupan sekarang dan akan datang
c. Relevansi dengan tuntutan dunia kerja
d. Relevansi dengan perkembangan IPTEK
2. Prinsip efektivitas dan efesiensi
a. Prinsip efektivitas
Efektivitas maksudnya apa yang termuat dalam kurikulum memang berhasil guna untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Misalnya efektivitas mengajar guru, dimaksudkan bagaimana pembelajaran yang dilakukan guru berhasil guna mencapai tujuan pendidikan. Begitu juga efektivitas belajar murid dalam mencapai tujuan pembelajaran akan banyak ditentukan oleh berbagai faktor yang semuanya harus diperhatikan, agar belajar mereka efektif mencapai tujuan yang ditetapkan.
c. Prinsip Efesiensi
Penyusunan dan pengembangan kurikulum harus memegang prinsip efisiensi atau prinsip pemberdaya gunaan, maksudkan muatan program harus betul-betul direncanakan sesuai dengan perencanaan waktu, tenaga dan peralatan serta biaya yang digunakan.
3. Prinsif kuntinuitas
Prinsip kontinuitas ( kesinambungan ) maksudnya kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kontinuitas program dengan jenjang di bawah dan atau di atasnya. Untuk ini ada 2 hal yang harus diperhatikan :
a. Bahan pelajaran yang diperlukan untuk jenjang yang lebih tinggi, dan
b. Bahan Pelajaran yang diperlukan pada jenjang dasar di bawahnya.
4. Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas maksudnya tidak kaku atau elastis, maksudnya kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dengan memperhatikan kemudahan dalam bertindak, seperti bagi peserta didik disediakan adanya program pilihan dan penjurusan serta program specialisasi sesuai dengan minatnya. Kurikulum juga memberi ruang gerak yang leluasa bagi peserta didik yang punya kelebihan ( IQ ) untuk menyelesaikan program pendidikan lebih cepat.
Begitu juga fleksibilitas dalam pengembangan program bagi guru
5. Prinsip berorentasi ke Tujuan
Pertama yang dilakukan dalam pengembangan kurikulum adalah penetapan tujuan, kemudian baru segala sesuatunya seperti materi, metode, alokasi waktu, media, evaluasi, dsb. dikembangkan dengan mengacu kepada tujuan tersebut.
6. Prinsip Pendidikan seumur hidup
Kurikulum dikembangkan dengan harapan dapat memenuhi tuntutan dalam mencetak “pelajar seumur hidup”, karenanya apa yang ada di dalam kurikulum harus mampu memberikan dasar-dasar bagi peserta didik untuk menjadi pelajar seumur hidup itu, termasuk menghadapi masa mereka keluar dari lembaga pendidikan formal.
7. Prinsip mengacu pada model pengembangan kurikulum
Kurikulum pada harus dianggap sebagai sesuatu yang siap dikembangkan ~ dilaksanakan ~ di evaluasi ~ dianalisa/ direvisi dan selanjutnya dikembangkan kembali.
Karena memegang berbagai prinsif ini maka kurikulum hendaknya setiap saat dikembangkan relevan dengan perkembangan lingkungan peserta didik, penyiapan kehidupan sekarang dan akan datang, perkembangan tuntutan dunia kerja dan atau perkembangan dunia Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dan canggih, untuk terus menerus mencari hal yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang maksimal, berupaya mencari model pengembangan yang paling maksimal dalam mencapai tujuan , menuju arah yang semakin dapat menjamin fleksibelitas pendidik dan peserta didik serta dapat mengupayakan peletakan dasar-dasar yang semakin mumpuni bagi peserta didik untuk menjadi pelajar seumur hidup.
D. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHPENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada berbagai faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
a. Filsafat dan Tujuan Pendidikan
Filsafat pada dasarnya adalah suatu pandangan hidup yang dianut oleh setiap orang, yang menjadi dasar untuk memandang dan melandasi suatu tindakan/ perbuatan.
Manakala suatu filsafat sudah menjadi sistem nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ia dapat menjadi acuan yang tentu sangat mempengaruhi segala apa yang dibuat dan dilakukan oleh bangsa itu, termasuk penentuan tujuan pendidikannya.
Selanjutnya Tujuan Pendidikan itu akan terus mempengaruhi dan menentukan arah pendidikan di negara itu, termasuk pembuatan dan pengembangan kurikulum di negara itu.
b. Sosial Budaya Penyusunan Kurikulum
Karena sekolah sebagai suatu institusi sosial dibentuk dan dikembangkan untuk memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat, maka dengan sendirinya kekuatan sosial budaya akan sangat berpengaruh bagi kurikulum suatu sekolah.
Ada berbagai kekuatan sosial yang sangat berpengaruh terhadap kurikulum yang menurut Ganjar Nugraha Jiwa Praja adalah unsur pokok kebudayaan, yaitu :
1) Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan
2) Organisasi ekonomi
3) Sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antar para anggota masyarakat agar menguasai alam sekitar.
4) Perlengkapan dan peralatan hidup manusia
5) Sistem kemasyarakatan
6) Bahasa
7) Kesenian
8) Sistem Pengetahuan
9) Relegi ( sistem kepercayaan )
c. Psikologi Penyusunan Kurikulum
Kurikulum merupakan acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik, maka muatan kurikulum yang merupakan pengalaman belajar harus selaras dengan perkembangan kejiwaan peserta didik yang disesuaikan dengan faktor yang mempengaruhi belajar mereka.
Ada berbagai landasan psikologis, yang manakala ditetapkan sebagai penyusunan kurikulum akan mempengaruhi terus menerus dalam pengembangan kurikulum itu, yaitu :
1) Pandangan tentang pengertian belajar
2) Teori belajar
d. Siswa sebagai dasar Penyusunan Kurikulum
Pendidikan akan lebih menarik dan bermakna bagi peserta didik manakala ia disesuaikan dengan kebutuhan jasmani, sosial dan intelektual peserta didik.
Segala hal yang berhubungan dengan siswa yang harus diperhatikan dan tentu akan berpengaruh bagi pengembangan kurikulum yaitu :
1) Siswa sebagai anggota masyarakat
2) Siswa sebagai individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik aspek pertumbuhan dan perkembangan fisiologisnya, aspek psikologisnya atau pun perubahan yang datang dari pengaruh lingkungan dan kultur dimana ia hidup.
3) Siswa sebagai indvidu yang memiliki kebutuhan pokok yang menurut Tyler , meliputi : kesehatan, hubungan sosial, hubungan sosial, hubungan dengan kewajiban sebagai warga negara, konsumen, jabatan dan kedudukan serta rekreasi.
4) Deplopmental Task
Deplopmental Task yaitu tugas-tugas yang muncul dalam periode tertentu dalam kehidupan seseorang, yang biasanya merupakan dasar bagi kebahagiaan dan keberhasilan menjalankan tugas-tugas tertentu dalam perkembangan dan pertumbuhan dia selanjutnya.
e. Prinsip, Organisasi, Bentuk dan Struktur Kurikulum
Suatu prinsif, organisasi, bentuk atau pun struktur kurikulum yang ditetapkan untuk penyusunan kurikulum, tentu akan sangat mempengaruhi pengembangan kurikulum selanjutnya.
Misalnya pada penyusunan kurikulum ditetapkan berorientasi kepada tujuan sebagai salah satu prinsipnya, maka secara otomatis pengembangan kurikulum tersebut sampai tingkat aktualisasinya harus berorientasi kepada tujuan itu, dan begitulah seterusnya, termasuk organisasi, bentuk dan struktur kurikulum itu jika kita tetapkan sebagai sesuatu hal yang harus jadi landasan utamanya.
E. INSTITUSI PENGEMBANG KURIKULUM
Sebagaimana dikemukakan di atas, tingkatan kurikulum dapat dibedakan dalam 3 tingkatan, maka kita meninjau lembaga pengembang kurikulum ini pun berdasarkan tingkatan-tingkatan tersebut, sebagai berikut :
e. Kurikulum Tingkat Institusi
Kurikulum Tingkat Institusi adalah kurikulum yang harus dipedomani dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara umum di suatu sekolah.
Kurikulum Tingkat Institusi ( lembaga ) ini dikenal dengan Buku I Tingkat Lembaga, yang biasanya memuat Tujuan Umum dan Khusus suatu lembaga, Ruang Lingkup dan Jabaran Mata Pelajaran yang harus diajarkan pada suatu lembaga berikut dengan alokasi waktu per mata pelajaran tersebut.
Kurikulum Tingkat Lembaga ini biasanya juga dilengkapi dengan pedoman umum penyelenggaraan kegiatan, seperti pedoman administrasi ( sekolah dan guru ), pedoman evaluasi, dll.
Lembaga pengembang pada tingkatan ini adalah mereka yang punya kewenangan menentukan arah/ dan kebijakan umum lembaga-lembaga pendidikan yang diselenggarakannya, dan merekalah yang bertugas mengembangkan kurikulum pada tingkatan ini, seperti Depdiknas ( secara nasional ) , Dep. Agama ( lembaga pendidikan diselenggarakannya ) , Dep.Hankam ( lembaga pendidikan yang diselenggarakannya ), dll atau Yayasan tertentu yang juga menyelenggarakan pendidikan sendiri.
f. Kurikulum Tingkat Mata Pelajaran
Kurikulum Tingkat Mata Pelajaran dikenal dengan GBPP ( garis-garis Besar Program Pengajaran ) atau Syllabus atau Kurikulum Mata Pelajaran.
Kurikulum pada tringkat ini, memuat Pengertian, Tujuan, rambu-rambu dan Program pengajaran untuk MP tertentu.
Kurikulum pada tingkat ini biasanya juga ditunjang dengan pedoman strategi pembelajaran dan pedoman evaluasi program.
Lembaga pengembang pada tingkatan ini adalah instansi atau lembaga atau yayasan penyelenggara penidikan, seperti Depdiknas ( secara nasional ) , Dep. Agama (lembaga pendidikan diselenggarakannya ) , Dep.Hankam ( lembaga pendidikan yang diselenggarakannya ), dll atau Yayasan tertentu yang juga menyelenggarakan pendidikan sendiri atau nanti untuk di era otonomi daerah maka bisa juga suatu badan yang secara khusus menangani penyelenggaraan pendidikan, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan bahkan bisa jadi untuk kurikulum MP tertentu dibuat oleh lembaga yang bersangkutan (tentu dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait dan punya kompetensi dalam hal itu), tentu dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kepentingan nasional.
g. Kurikulum Tingkat Operasional
Kurikulum Tingkat Operasional adalah Lesson Plan ( Rencana Pelajaran) yang dibuat dan akan dilaksanakan oleh guru di dalam pertemuan tatap muka.
Pada tingkatan ini lembaga pengembangnya adalah Guru atau Tenaga Kependidikan yang bertugas melakukan aktualisasi kurikulum itu dalam kegiatan tatap muka sehari-hari.

Tidak ada komentar: