08 November 2008

BATAS, KEMUNGKINAN DAN KEHARUSAN PENDIDIKAN

BATAS, KEMUNGKINAN DAN KEHARUSAN PENDIDIKAN

Manusia hidup berbeda dengan hewan, karena manusia mampu secara sempurna menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya, dan senantiasa berupaya menciptakan dunia kehidupan dan mengatasi realitasnya sendiri. Manusia dalam hidupnya mempunyai peran sejarah dan menciptakan sejarah baru, dengan kata lain “manusia di samping makhluk sejarah, juga dikuasai sejarah, ia tidak hanya berada di dalam dunianya sendiri, tetapi hidup bersama dan berdialog dengan kehidupan” ,karena memang manusia memahami wawasan kesejarahan sebagai wujud kemampuannya belajar dari pengalaman. Sementara hewan dengan hanya mengandalkan instink, maka hidupnya lebih banyak tergantung dengan alam, berorientasi pada kekinian, tidak punya kemampuan mereka masa depan.

Karena itu kata pepatah kalaulah “keledai tidak mau tersandung dua kali kepada batu yang sama, tetapi manusia sebaliknya” , memberikan makna bukan berarti manusia lebih bodoh daripada keledai, tetapi manusia harus jauh lebih pintar dari keledai dengan tentunya manusia memikirkan dan berupaya untuk tidak pernah dan tidak akan tersandung, sebab manusia disamping menggunakan instink, juga menggunakan akal, perasaan dan kemauan dalam merencanakan, menjalani dan menciptakan kehidupan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai cita-citanya, termasuk di dalamnya untuk mengubah dan mengolah lingkungan sekitarnya.

Diantara sifat kodrati manusia adalah senantiasa ingin menciptakan kehidupan dan mengatasi realitasnya sendiri, karenanya “manusia senantiasa berusaha melampaui diri sendiri secara terus menerus” dan tidak pernah berhenti bertanya dalam mencari kebenaran , yang berimplikasi kepada senantiasa berupaya untuk menguak tabir rahasia alam, sehingga manakala upaya menguak tabir alam itu terus dilakukan, ternyata semakin banyak misteri yang tidak dapat dipecahkan, maka akan melahirkan semakin tingginya kekagumannya kepada Sang Pencipta, yang diistilahkan oleh J. Wach dengan “Mysterium, tremendum et fascinusum” yang akhirnya menyadarkan dirinya sebagai makhluk (ciptaan) yang secara kodrat harus berupaya menemukan mencari dan kebenaran dibalik semua misteri itu.

Memang dalam proses pencarian kebenaran, banyak hal yang tidak bisa terungkapkan, namun manusia diuntungkan dengan bekal yang dimilikinya berupa potensi kemandirian dan kebebasan yang dibawanya, untuk mengembangkan kepribadiannya yang dapat membedakannya dengan alam lainnya, sehingga manusia menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pribadi – sebagai bagian dari sesama manusia – sebagai bagian dari alam - sebagai Makhluk Ciptaan Nya.

Penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan dalam upaya membentuk manusia yang mampu mengembangkan kepribadiannya dan dapat membedakan dirinya dengan alam lainnya, sehingga manusia menyadari akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pribadi – sebagai bagian dari sesama manusia – sebagai bagian dari alam - sebagai Makhluk Ciptaan Nya tadi, sangat bergantung bagaimana pada bagaimana memandang manusia ( anak ) itu sendiri, yang akan berimplikasi mulai dari perencanaan pendidikan terhadap mereka sampai kepada pemberlakuan mereka dalam penyelenggaraan sistem pendidikannya.

Dalam penyelenggaraan pendidikan ini disamping pendidik menghadapi batas-batas pendidikan, juga memiliki peluang berupa kemungkinan-kemungkinan pendidikan, yang karenanya pendidikan itu menjadi sebuah keharusan yang harus dilaksanakan.

Batas-batas Pendidikan dapat diartikan sebagai ketidakmampuan atau ketidakberdayaan pendidikan dalam melakukan tugas-tugas pendidikan. Sedangkan kemungkinan dan keharusan pendidikan adalah hal-hal yang menyebabkan dimungkinkan dan diharuskannya pelaksanaan tugas-tugas pendidikan dilakukan.

Diantara batas-batas pendidikan itu, adalah :

1. Faktor Internal Anak

a. Bakat dan minat

b. Intelegensi (kecerdasan)

c. Fisik

d. Psikis

2. Faktor Eksternal Anak

a. Lingkungan Keluarga

b. Lingkungan Masyarakat

c. Lingkungan Sekolah

Manakala faktor-faktor tersebut, ada yang tidak mendukung, maka disitulah sering terjadi kendala bagi diberlangsungkannya proses pendidikan pada anak tersebut. Sebagai contoh bakat dan minat anak yang tidak ada pada suatu bidang ajar, atau intelejensi anak yang rendah untuk materi ajar yang memerlukan kecerdasan, atau pisik anak yang tidak mendukung untuk mata ajar yang memerlukan kesempurnaan fisik, atau psikis anak yang labil, atau back ground anak dari keluarga yang tidak mampu, broken home, atau masyarakat yang tidak begitu peduli terhadap pendidikan, atau lingkungan sekolah yang diselenggarakan berada jauh dibawah ukuran standard baik manajemennya, pembelajaran dan fasilitasnya, maka semuanya itu menjadi pembatas bagi dilangsungkannya pendidikan bagi anak tersebut.

Anak manusia telah diakui oleh para ahli berbagai pakar disiplin ilmu yang berbeda, memiliki potensi untuk kemungkinan dididik dan bahkan menjadikannya harus didik, umpamanya :

  1. Filsafat

Pakar Filsafat menilai manusia sebagai Homo Sapien, makhluk yang memiliki akal, karenanya dia mungkin dan harus dididik agar dapat berkembang kearah yang diinginkan.

  1. Sosiologi

Pakar sosiologi menganggap manusia sebagai Homo socius, yakni makhluk yang punya garizah untuk hidup bersama. Dengan kebersamaan ini dimungkinkannya terjadi proses transfer nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan. Karenanya dengan potensi ini manusia dimungkinkan untuk dididik, dan dasar kehidupan social adalah karenanya adanya kebutuhan, maka agar kehidupan social itu berjalan dengan baik dan langgeng, maka diperlukan adanya nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan dalam memenuhi kebutuhan itu, sehingga memang manusia harus dididik.

  1. Psikologi

Dalam pandangan psikologi, bahwa manusia bukan hanya terdiri bentuk lahir dengan panca inderanya saja, tapi juga memiliki aspek psikis dengan berbagai demensinya, seperti emosi, intelegensi, konasi, imajinasi (daya khayal), dll. Yang semua itu memungkinkan dan mengharuskan manusia untuk dididik, sehingga dapat berkembang menjadi manusia yang sempurna bukan hanya aspek pisik tapi juga aspek psikisnya.

  1. Antropologi

Dalam pandangan antropologi manusia adalah makhluk yang berbudaya, karena manusia mempunyai akal dan keingintahuan yang tidak idle dan punya kemampuan pisik untuk mengembangkannya. Potensi akal dan keingintahuan yang tidak idle dan kemampuan untuk pengembangan ini adalah potensi yang menyebabkan manusia mungkin dan harus didik, sehingga budaya manusia terus berkembang kea rah kesempurnaan.

  1. Psikologi Agama

Dalam pandangan psikologi agama, manusia adalah humen relegioso, atau mahkluk yang memiliki potensi beragama. Potensi ini adalah dapat menjadi dasar bagi dimungkinkannya manusia dididik dan adalah merupakan suatu keharussan untuk mendidiknya agar menjadi manusia yang beragama secara benar.

  1. Agama Islam

Sebagai sebuah agama yang universal, Islam memandang manusia (anak) sebagai makhluk yang memiliki tiga unsur pokok, yaitu tubuh, hayat dan jiwa. Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur, hayat yang berarti hidup, akan hancur bersama dengan datangkannya kematian tubuh, sedangkan jiwa bersifat kekal. Berbeda dengan binatang dan tumbuh-tumbuhan, “mereka mempunyai jiwa, tapi eksistensi jiwa di sini terikat dengan tubuh yang bersifat materi, karenanya jika makhluk yang bersangkutan mati, jiwanya pun ikut hancur” karena jiwa yang dimaksud di sini oleh sebahagian kalangan filofof Islam adalah hayat yang berarti hidup.

Hidup dan kehidupan manusia oleh Sang Pencipta ditujukan kesatu arah, yaitu untuk mengabdi kepada- Nya, sebagaimana dinyatakan dalam al Qur’an :

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali mereka mengabdi kepada-Ku.” (Al Zariat :60)

Manusia dipandang dalam islam sebagai makhluk yang termulia diantara makhluk-makhluk Allah, sebagaimana firman Allah :

“Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka dari darat dan di lautan. Kami beri mereka rezki yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk lain yang telah Kami Ciptakan.” (QS. Al isra : 70).

Kelebihan manusia itu berupa karunia Tuhan dalam bentuk konstruksi jasad yang lengkap dengan alat indrawi – dimensi rohani berupa akal, emosi dan kehendak serta potensi dasar yang disebut fithrah – potensi lingkungan yang telah disediakan tuhan disekelilingnya, yang dengan karunia itu manusia akan dapat menjadi central alam ciptaan Tuhan untuk menjalankan tugas kekhalifahan yang di amanahkan kepada mereka sebagaimana firman Allah SWT :

“ Dan ingatlah ketika Tuhan Mu berkata kepada para Malaikat, sesungguhnya Aku akan menciptakan Khalifah (Adam As.) di muka bumi, lalu malaikat pun menjawab apakah Kamu akan menjadikan di muka bumi itu orang-orang yang akan berbuat kerusakan dan menumpahkan darah. Allah pun menjawab sesungguhnya Aku lebih mengetahuai terhadap apa-apa yang tidak kalian ketahui.” (QS. Al Baqarah :31)

Dan kenyataannya dengan karunia tersebut memang manusia akan dapat menjalankan tugas kekhalifahannya ditandai dengan kemampuan menciptakan kehidupannya sendiri lengkap dengan kebudayaan dan peradaban serta tata nilainya, dengan mengelola dan memanfaatkan potensi alam yang telah disediakan Tuhan untuknya dan mengupayakan menampilkan pengabdian terbaik kepada Tuhannya

Bagi Islam, hidup berada ditangan Tuhan dan kehidupan diserahkan ke tangan manusia, karenanya baik buruknya kehidupan dikaitkan dengan upaya manusia itu sendiri, sebagaimana firman Allah dalam al Qur’an :

“ sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mreka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS.Al Ra’d : 11)

Oleh sebab itu untuk memajukan kehidupannya manusia menurut Islam harus terus menerus belajar dan berupaya sepanjang hidupnya, sehingga proses belajar dan berupaya mencapai yang nilai terbaik dalam kehidupan (sebagai hamba dan khalifah) yang dapat diistilahkan “mendidik diri” senantiasa dilakukan, menjadikan manusia muslim senantiasa harus berada pada koridor hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah hidup itu sendiri.

Islam memandang manusia bersifat integral-holistik dan berarti bahwa hidup dan kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari dua persoalan, yaitu dunia dan akhirat sekaligus. “Manusia dipahami sebagai theomorfis. Ia berorientasi untuk menjadi pribadi yang bergerak di antara dua kekuatan ekstrem :”Allah – Setan.” Potensi dan daya diciptakan Tuhan pada manusia, dan manusia dengan potensi daya tadi melakukan perbuatannya. Dengan kata lain, “manusialah yang berbuat baik dan buruk; patuh dan tidak patuh kepada Tuhan adalah atas kehendak dan kemauan sendiri. Daya-daya untuk mewujudkan kehendak itu ada dalam diri manusia sebelum adanya perbuatan”.

Peluang bebas untuk menjadi baik atau jahat ini, telah dinyatakan oleh Allah SWT dalam firman Nya :

“... dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya, dan seseorang berbuat dosa tidak akan memikul dosa orang lain, kemudian kepada Tuhanmulah kalian kembali, dan akan diberitahukan Nya kepadamu apa yang kamu persilisihkan.” (QS. Al An’am:164)

Memang karena manusia dilahirkan dilahirkan menurut fithrahnya, sebagaimana firman Allah dalam al Qur’an :

“Maka hadapkanlah wajahmu ke agama yang lurus, yang allah tetapkan manusia atas dasar fithrah itu, dan janganlah kamu mengganti kejadian yang telah Allah tetapkan ...” (QS.Ar Ruum :30) dimana menurut Musthofa al Maraghy fithrah diartikan sebagai kedua yang diciptakan Allah pada manusia yang mempunyai dua sisi yang disatu sisi punya kesiapan untuk menerima kebajikan dan di satu sisi lagi punya kesiapan untuk berpaling dari padanya, maka pendidikan harus dapat memperlakukan anak sedemikian rupa, sehingga potensi menerima kebajikan itu berkembang pada diri mereka secara optimal, dan dengan segenap kemampuan berupaya meredam potensi berpaling dari kebajikan tadi.

Berpijak bahwa Islam memandang manusia (anak) sebagai makhluk yang memiliki tiga unsur pokok, yaitu tubuh, hayat dan jiwa, maka dalam perencanaan dan perlakuan anak dalam pendidikan haruslah antara dimensi jasmani dan rohani berjalan dan ditumbuh kembangkan secara serempak, dinamis dan harmonis. Dan karena dipandang memiliki sifat integral-holistik, maka perlakuan pendidikan terhadap anak harus berorientasi kepada dimensi duniawi dan dimensi ukhrawi secara bersama-sama, tidak mengesampingkan salah satu diantara keduanya.

Sebagai zat theomorfis, manusia diciptakan dengan membawa naluri beragama yakni agama Tauhid, namun manakala terpengaruh oleh berbagai keadaan, waktu dan situasi dia bisa berbalik arah jauh meninggalkan agama.

Keputusan untuk mengikuti ajaran agama lengkap dengan pengakuan akan kebenaran tuhan Yang Satu harus dipilih berdasarkan intuitif, bukan dengan landasan berfikir dengan kemampuan akal, sebab jika pilihan beragama hanya dengan mengandalkan akal, sifatnya dangkal dan masih berpeluang untuk berbalik arah dan tidak mengikutinya lagi manakala terpengaruh oleh berbagai keadaan, waktu dan situasi, karenanya perlakuan anak dalam pendidikan harus senantiasa menyeimbangkan antara kemampuan akal dengan kemampuan intuisi, agar ke duanya dapat saling melengkapi.

Pandangan bahwa manusia adalah hamba Allah dan hidup hanya untuk mengabdi kepada Nya, maka perlakuan pendidikan terhadap anak, haruslah ditujukan agar ia mampu menuju tujuan hidupnya yaitu sebagai pengabdi yang baik kepada pencipta Nya, dan ini sepenuhnya tanggung jawab pendidik untuk meletakkan dasar-dasar keimanan dan ketqwaan yang kokoh kepada mereka.

Sebagai zat theomorfis juga manusia akan mampu menyadari bahwa alam ini merupakan satu kesatuan yang utuh, karena itu perlakuan pendidikan terhadap anak haruslah dengan memandang kehidupan ini sebagai satu kesatuan, tentu dengan dimulai dari hal yang konkrit pada keseharian sampai ke yang abstrak dan transedental, karenanya materi pendidikan umum dan agama (dikotomi ini warisan kaum penjajah) harus dapat terintegrasi dengan padu, dalam artian bahwa sajian Pengetahuan Umum harus Link and Match dengan Pendidikan Agama, yaitu dengan menggunakan pendekatan agama dalam proses sajian materinya.

Dalam upaya meredam tarikan setan untuk berpaling dari Allah, maka perlakuan terhadap anak dalam membina kepribadiannya, haruslah sejak dini (pendidikan pre natal) dibentuk dan dikembangkan, dengan senantiasa memperhatikan dua faktor, yaitu pembawaan seperti mulai proses pemilihan bibit pasangan, proses pembuatan dengan menyebut asma Allah, menjaga makanan saat bayi dalam kandungan dan setelah lahir dengan makanan yang halal lagi baik (bergizi dan sehat), membiasakan emosional bayi dengan kebeningan asma Allah dan hal-hal yang baik dan lingkungan , seperti penciptaan lingkungan yang senantiasa berperilaku sopan, santun, sabar, penuh kasih sayang, ramah dan segala macam sifat terpuji lainnya.

Dari berbagai gambaran penyebab keterbatasan pendidikan dan berpijak pada kemungkinan dan keharusan dilaksanakannya pendidikan bagi anak, maka untuk mengelemenir keterbatasan dan memperbesar peluang kemungkinan untuk diharuskannya dilaksanakan pendidikan bagi anak, tidak lain harus dilaksanakannya pendidikan dengan system manajemen yang mengacu kepada mutu.

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Tidak ada komentar: